-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta Opini Ketua LSM KCH, Maria : Sebaiknya Jaksa Agung Mundur Apabila Tidak Memproses Pidana Sesjamdatun Chaerul Amir Dan Markus Natalia Rusli Yang Terbukti Gratifikasi
Hukrim Jakarta Opini

Ketua LSM KCH, Maria : Sebaiknya Jaksa Agung Mundur Apabila Tidak Memproses Pidana Sesjamdatun Chaerul Amir Dan Markus Natalia Rusli Yang Terbukti Gratifikasi

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria menanggapi banyaknya Kepala Jaksa dicopot oleh Jaksa Agung karena bermain kasus, termasuk kepada Mantan SESJAMDATUN Chaerul Amir yang terbukti menerima gratifikasi dari Markus Natalia Rusli.

Maria meminta Jaksa Agung agar dalam perbuatan pidana apalagi yang menimbulkan korban selayaknya sesuai aturan hukum diterapkan hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik berupa pencopotan.

"Negara apa ini, Sesjamdatun Chaerul Amir, pejabat bintang dua kejaksaan terbukti bersalah menerima gratifikasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jamwas, hanya dicopot. Bukankah berdasarkan Undang-undang harusnya dikenakan pidana Gratifikasi. Jaksa Agung ini tahu hukum atau tidak? Harusnya malah kepada oknum aparat penegak hukum diberikan sanksi tegas dan berat, bukan hanya berupa pencopotan. Ini menciderai rasa keadilan," ujar Maria.

Maria juga mengatakan, seharusnya sesuai aturan perundangan, Chaerul Amir dan makelar Kasus Natalia Rusli di proses di Pidsus atas dugaan gratifikasi.

"Semua sejajar dimata hukum, apabila terbukti seperti kata Kapuspenkum, sudah sepantasnya SESJAMDATUN Chaerul Amir dan markus Natalia Rusli diproses pidana," tegasnya.

Dia sependapat dengan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Johan Budi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Jaksa Agung ST. Baharuddin agar tidak "ragu-ragu" menindak para oknum Jaksa yang terbukti melakukan penyimpangan hukum.

Seperti halnya dikatakan mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP bahwa penindakan yang telah dilakukan pimpinan Kejaksaan selama ini hanya sanksi pencopotan jabatan, tidak ada sanksi pidana.

"Saya menyarankan kedepannya agar Jaksa Agung, tidak hanya sekedar mencopot jabatan oknum Jaksa yang menyimpang melainkan juga diberikan sanksi pidana agar ada efek jera," kata Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung dan jajarannya.

CHAERUL AMIR DICOPOT TERKAIT MAKELAR KASUS DENGAN NATALIA RUSLI

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir. Pencopotan itu dilakukan karena Chaerul terbukti menyalahgunakan wewenang.

Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural'. Pencopotan ini ditujukan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Saat dimintai konfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membantah. "Sesuai yang beredar," katanya.

JAKSA AGUNG DIMINTA MUNDUR APABILA TIDAK MENJALANKAN FUNGSINYA

Maria, ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum menegaskan, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membantah dan mengatakan sesuai yang beredar ada makelar kasus.

"Jika tidak diproses pidana, maka maaf, saya kira Jaksa Agung tidak layak menjabat sebagai pemimpin tertinggi kejaksaan karena dengan jelas dan terang benderang tidak menjalankan fungsinya sebagai Jaksa dan membiarkan adanya dugaan pidana yang dilakukan bawahnnya. Lebih baik mundur saja," pungkasnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm


Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Berita Kilat- Agustus 08, 2026 0
PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal
SERANG, BeritaKilat.com  — Aktivitas sebuah perusahaan daur ulang plastik, PT Astina Indah Abadi yang berlokasi di Kampung Wudulan, Desa Pasirbuyut, Kecamatan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber