-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta Opini Ketua LSM KCH, Maria : Sebaiknya Jaksa Agung Mundur Apabila Tidak Memproses Pidana Sesjamdatun Chaerul Amir Dan Markus Natalia Rusli Yang Terbukti Gratifikasi
Hukrim Jakarta Opini

Ketua LSM KCH, Maria : Sebaiknya Jaksa Agung Mundur Apabila Tidak Memproses Pidana Sesjamdatun Chaerul Amir Dan Markus Natalia Rusli Yang Terbukti Gratifikasi

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria menanggapi banyaknya Kepala Jaksa dicopot oleh Jaksa Agung karena bermain kasus, termasuk kepada Mantan SESJAMDATUN Chaerul Amir yang terbukti menerima gratifikasi dari Markus Natalia Rusli.

Maria meminta Jaksa Agung agar dalam perbuatan pidana apalagi yang menimbulkan korban selayaknya sesuai aturan hukum diterapkan hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik berupa pencopotan.

"Negara apa ini, Sesjamdatun Chaerul Amir, pejabat bintang dua kejaksaan terbukti bersalah menerima gratifikasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jamwas, hanya dicopot. Bukankah berdasarkan Undang-undang harusnya dikenakan pidana Gratifikasi. Jaksa Agung ini tahu hukum atau tidak? Harusnya malah kepada oknum aparat penegak hukum diberikan sanksi tegas dan berat, bukan hanya berupa pencopotan. Ini menciderai rasa keadilan," ujar Maria.

Maria juga mengatakan, seharusnya sesuai aturan perundangan, Chaerul Amir dan makelar Kasus Natalia Rusli di proses di Pidsus atas dugaan gratifikasi.

"Semua sejajar dimata hukum, apabila terbukti seperti kata Kapuspenkum, sudah sepantasnya SESJAMDATUN Chaerul Amir dan markus Natalia Rusli diproses pidana," tegasnya.

Dia sependapat dengan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Johan Budi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Jaksa Agung ST. Baharuddin agar tidak "ragu-ragu" menindak para oknum Jaksa yang terbukti melakukan penyimpangan hukum.

Seperti halnya dikatakan mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP bahwa penindakan yang telah dilakukan pimpinan Kejaksaan selama ini hanya sanksi pencopotan jabatan, tidak ada sanksi pidana.

"Saya menyarankan kedepannya agar Jaksa Agung, tidak hanya sekedar mencopot jabatan oknum Jaksa yang menyimpang melainkan juga diberikan sanksi pidana agar ada efek jera," kata Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung dan jajarannya.

CHAERUL AMIR DICOPOT TERKAIT MAKELAR KASUS DENGAN NATALIA RUSLI

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir. Pencopotan itu dilakukan karena Chaerul terbukti menyalahgunakan wewenang.

Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural'. Pencopotan ini ditujukan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Saat dimintai konfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membantah. "Sesuai yang beredar," katanya.

JAKSA AGUNG DIMINTA MUNDUR APABILA TIDAK MENJALANKAN FUNGSINYA

Maria, ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum menegaskan, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membantah dan mengatakan sesuai yang beredar ada makelar kasus.

"Jika tidak diproses pidana, maka maaf, saya kira Jaksa Agung tidak layak menjabat sebagai pemimpin tertinggi kejaksaan karena dengan jelas dan terang benderang tidak menjalankan fungsinya sebagai Jaksa dan membiarkan adanya dugaan pidana yang dilakukan bawahnnya. Lebih baik mundur saja," pungkasnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm


Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Berita Kilat- Januari 04, 2026 0
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya
Lebak, BeritaKilat.com - PT. Waskita Karya (Persero) tbk, sebagai pihak pelaksana Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih, yang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Januari 01, 2026
KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

Januari 01, 2026
Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Desember 31, 2025
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Desember 29, 2025
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Desember 27, 2025
Kumala Komisariat UIN SMH Banten Sukses Gelar Saba Dulur, Perkuat Silaturahmi dengan Kader dan Orang Tua

Kumala Komisariat UIN SMH Banten Sukses Gelar Saba Dulur, Perkuat Silaturahmi dengan Kader dan Orang Tua

Desember 31, 2025
Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

November 19, 2022
Kegigihan Kate Lim Dalam Membela sang Ayah Mendapat Perhatian Media Internasional

Kegigihan Kate Lim Dalam Membela sang Ayah Mendapat Perhatian Media Internasional

November 20, 2022
Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga

Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga

Desember 30, 2025

Berita Terpopuler

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Januari 01, 2026
KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

Januari 01, 2026
Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Desember 31, 2025
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Desember 29, 2025
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Desember 27, 2025
Kumala Komisariat UIN SMH Banten Sukses Gelar Saba Dulur, Perkuat Silaturahmi dengan Kader dan Orang Tua

Kumala Komisariat UIN SMH Banten Sukses Gelar Saba Dulur, Perkuat Silaturahmi dengan Kader dan Orang Tua

Desember 31, 2025
Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

November 19, 2022
Kegigihan Kate Lim Dalam Membela sang Ayah Mendapat Perhatian Media Internasional

Kegigihan Kate Lim Dalam Membela sang Ayah Mendapat Perhatian Media Internasional

November 20, 2022
Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga

Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga

Desember 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber