-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Anggaran (P3A) Desa Situ Ilir Disunat, Pakar Hukum Ahli Pidana Desak APH Penjarakan Pelaku
Headline Hukrim

Anggaran (P3A) Desa Situ Ilir Disunat, Pakar Hukum Ahli Pidana Desak APH Penjarakan Pelaku

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOGOR, BeritaKilat.Com – Dr. (c). Anggreany Haryani Putri, SH.,MH, Pakar Hukum Ahli Pidana yang juga sebagai bendahara "SAI" Peradi Bekasi Raya serta pengajar di Universitas Bhayangkara angkat bicara terkait Anggaran (P3A) Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang yang diduga disunat secara masal Perkumpulan Petani Pemakai Air Saluran Irigasi (P3A) Desa Setempat.

Program P3A diperuntukan untuk  semua para petani untuk mengairi pesawahan budidaya ikan dan yang lainnya pembangunan saluran irigasi Air yang dilaksanakan oleh kelompok Tani yang tergabung dalam (P3A), sebagai panglima keadilan Hukum harus ditegakkan.

Sekecil apapun tindakan memperkaya diri sendiri dan atau golongan jika terbukti adalah tindak pidana korupsi terlebih jika aliran dana yang di ambil adalah aliran dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum.

Namun beda  dengan kelompok (P3A) Simega Tani, yang ada di Desa Situilir Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pembangunan irigasi yang dilaksanakan oleh kelompok ( P3A ) Simega Tani, tersebut di kampung Cikaret dan Kampung Jawa, yang diduga disunat secara masal oleh para, Oknum sampe tidak sesuai speak, dan asal jadi.

Saat didatangi ke Lokasi kegiatan, pekerja yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan, pkerjaan pembangunan irigasi ini sudah berjalan sekitar satu minggu.

“Ketua kelompoknya namanya  pak Viong, kami pekerja pak, bukan pemilik kebun ini pak, hanya bekerja pak,” ucap para pekerja dilokasi.

Anggaran yang bersumber dari ( APBN ) TA 2021 tersebut sebesar Rp.195.000.000 dibangunkan akan tetapi tidak sesuai spek yang diatur dalam Rancangan Anggaran Belanja ( RAB ) program. Satu diantaranya pemasangan Batu Kali tidak terlihat ada galian pondasi se dalam 40 cm, serta pengerjaannya pun dikerjakan bukan yang petani tergabung dari  kelompok Tani Simega melainkan diduga dari wilayah lain atau dipihak ketigakan.

Anggie menjelaskan, tuntutan hukum dapat diberikan kepada para pelaku sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang menyebutkan  bahwa ‘setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun’.

Anggie juga menambahkan, jika terbukti perbuatan ini dilakukan, oknum-oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum. “Hukum harus ditegakkan tanpa 'pandang bulu' karena hukum ada untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Berita Kilat- Oktober 30, 2025 0
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru
Serang , BeritaKilat.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) III , Hj. Euis Her…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber