Ratusan Warga Geruduk Bendung Gerak Pamarayan Tradisi Bedolan Terancam Gagal, Kapolres Turun Tangan
SERANG, BeritaKilat.com — Ratusan warga dari Kecamatan Cikeusal dan Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggeruduk Kantor Bendung Gerak Pamarayan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Aksi ini dipicu kekecewaan masyarakat atas kebijakan tidak dibukanya pintu bendung dalam pelaksanaan tradisi tahunan Bedolan Pamarayan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Surat Izin Tanpa Pembukaan Bendung
Persoalan bermula setelah terbit surat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR Nomor HM0504/B/Bbws3/2026/887 tertanggal 5 Oktober 2026. Surat tersebut pada prinsipnya mengizinkan kegiatan Bedolan Pamarayan 2026 dilaksanakan pada 10 Oktober 2026 di Bendung Gerak Pamarayan Baru, namun menegaskan tidak akan dilakukan pengurasan bendung sehingga pintu bendung tetap tertutup.
Kebijakan ini diambil dengan alasan memasuki musim kemarau, sehingga debit air harus dioptimalkan dan diprioritaskan untuk kebutuhan irigasi. Di sinilah kebingungan dan kekecewaan muncul: kegiatan diizinkan, tetapi pintu bendung tidak dibuka padahal membuka bendung adalah inti dari tradisi Bedolan.
Audiensi Bersama Kapolres Serang
Bagi masyarakat Cikeusal dan Pamarayan, Bedolan bukan sekadar seremoni, melainkan tradisi bernilai sosial dan sejarah yang dijaga turun-temurun. Aksi warga kemudian berlanjut menjadi audiensi yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cikeusal serta Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.
Kapolres menyampaikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait pada pekan mendatang untuk mencari solusi sekaligus mengupayakan agar tradisi tersebut tetap dapat berjalan. Kepala Desa Panyabrangan, Sukma, kemudian membubarkan massa setelah hasil audiensi disampaikan.
Mencari Jalan Tengah
Meredanya aksi belum berarti persoalan selesai. Masyarakat masih menunggu kejelasan: mengapa pembukaan bendung tidak dapat dilakukan, apakah ada alternatif pelaksanaan yang aman secara teknis, dan bagaimana tradisi ini dapat diakomodasi tanpa mengorbankan kebutuhan air irigasi.
BBWSC3 diharapkan dapat membuka dialog terbuka dengan perwakilan warga, panitia Bedolan, pemerintah kecamatan, dan desa. Kebutuhan irigasi memang penting, namun penjelasan yang transparan dan solusi yang mengakomodasi keduanya sangat diperlukan agar tradisi berharga ini tidak punah dan ketegangan tidak berulang di tahun-tahun mendatang. (Sopian)

Posting Komentar