-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Penyidik Net89 Beda Arah Disaat Restorative Justice Korban Tercapai
Headline

Penyidik Net89 Beda Arah Disaat Restorative Justice Korban Tercapai

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 telah tercapai setelah para korban lewat kuasa hukumnya bertemu dengan para kuasa hukum dari Tersangka dan menghasilkan kesepakatan perdamaian "Acta Van Dading" untuk ketiga kalinya dalam rangka menyelesaikan kasus yang merugikan korban dengan perputaran uang sebesar Rp.7 Trilyun dan kepolisianpun telah menetapkan 15 tersangka.

Bionda Johan Anggara selaku perwakilan kuasa hukum korban Net89 menjelaskan bahwa kami selaku kuasa hukum dari pihak Pelapor dan adanya perwakilan Kuasa hukum dari Pihak Terlapor telah melakukan pertemuan untuk ketiga kalinya dimana akta vandading telah kami tingkatkan kedalam akta otentik dengan melibatkan notaris sehingga ini menjadi surat tertulis yang kuat dan sempurna yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam berbagai hubungan hukum khususnya Net89. 

"Adanya pelaksanaan AktaVandading ini sebenarnya realisasi dari pertemuan kita dengan penyidik beberapa waktu yang lalu dimana penyidik menyetujui upaya hukum ini, tetapi kami mendapatkan info bahwa penyidik beda arah dengan kami dengan melakukan P21 ke beberapa tersangka" Ujar Bionda.

Perlu dipahami jika para korban ini sudah terlalu lama menunggu kembalinya dana mereka semenjak tahun 2022 artinya sudah masuk tahun ke 3 tetapi proses hukum yang panjang dan perlawanan dari kuasa hukum Tersangka membuat kasus ini berproses lama dan berakhir batal demi hukum di PN Tangerang akibat dari proses praperadilan sehingga banyak korban kecewa dengan proses hukum ini tambah Bionda.

" Dengan adanya sprindik baru dan diproses ulang kasus ini membuat kuasa hukum Tersangka dan Pelapor bersepakat damai dengan tidak masuk ranah pengadilan sehingg tidak ada alasan lagi kasus ini harus di P21 kan dan membawa kepastian hukum dari keduabelah pihak" Ujar Bionda.

Kami berharap supaya teman-teman penyidik mempunyai frekuensi yang sama tentang proses Restorative Justice ini karena kamipun didesak oleh para korban untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini tambah Krisna Agung Pratama yang merupakan kuasa hukum LQ indonesia Lawfirm.

"Secara aturan hukum RJ ini merupakan amanah dari Perkap Nomor 08 Tahun 2021 yang mana dapat dilaksanakan karena bukan suatu perbuatan pidana terorisme atau radikalisme dan secara sisi kemanusiaan kita prihatin banyak korban secara finacial hancur sehingga kami berharap penyidik mendengar jeritan korban dengan tidak melakukan P21 termasuk pihak kejaksaan supaya membantu RJ ini" ujar krisna.

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan publik figur antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.(KP)

_Tentang LQ INDONESIA LAWFIRM adalah firma hukum terdepan dalam menangani kasus-kasus besar di Indonesia baik perkara Pidana, Perdata, Perusahaan Korporasi, Perbankan, Asuransi, PKPU dan yang lainnya. LQ Indonesia Lawfirm Lebak Bulus beralamat di Jalan Raya Pasar Jumat Nomor 38,C,D,E, RT 009 / RW 007, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus menyediakan layanan Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum dan Jasa Retainer serta jasa media expose._

_Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus, nomor Hotline: +62 811-1023-489_(red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Berita Kilat- Maret 03, 2026 0
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung
Lebak, BeritaKilat.com – Seiring dengan kebijakan pemindahan para pedagang kaki lima dari depan Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi Rangkasbitung, kondisi di …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber