-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten
Headline

Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Pembangunan jalan lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah masih menjadi tema pemberitaan media.

Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan seorang warga masyarakat Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Hudaya warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. 

Dalam rilisnya ke media bahwa pada tanggal  24 February 2025 dia telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. 

Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.

"Saya melaporkan Masalah upah tenaga kerja, pada tanggal  24 Februari 2025 yang lalu saya telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024." Katanya

Hudaya juga menyampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang dia kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Dia mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Hudaya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya .Menurut Hudaya pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan.Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari.

"Saya sampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang saya kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Selanjutnya bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Saya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang saya pertajam dalam isi analisa laporan saya. Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan terlebih terkonfirmasi bahwa semua paket pekerjaan bisa diselesaikan dalam waktu 10 sampai 15 hari saja."

"Dalam lampiran analisis laporan saya juga menyuguhkan gambar-gambar proses pengerjaan dan hasil pekerjaan di Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten/kota di provinsi Banten  . Jenis pekerjaan, biayanya, volume pekerjaannya, jumlah rombongan pekerjanya perhitungan upahnya juga sama dengan pekerjaan PSU jalan Paving Block Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten,banyak dilaksanakan tiap tahunnya oleh Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Permukiman Rakyat kabupaten/kota yang hasil pekerjaan menurut penilaiannya sudah sesuai memenuhi standar teknis berdasarkan peraturan. Pola Tulangan ikan 90° nampak dari hasil pekerjaannya . Perbedaan hasilnya mencolok jika dibandingkan dengan hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang menggunakan pola Anyam Tikar.  Perbedaan tersebut dinilai  tidak fair kalau struktur pembentukan upahnya harus sama, tidak logis dan tidak sesuai rumusan AHSP sebagai rujukan berdasarkan aturan. Dari itu saya katakan bahwa saya sudah mengkalkulasi jumlah dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh nya kurang lebih sebesar 162 Milyar Rupiah."lanjutnya.

Terakhir hudaya mengatakan bahwa surat laporan pengaduannya juga akan ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

" Tembusan ke Bapak Presiden, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi" pungkasnya.(*) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Berita Kilat- Mei 31, 2026 0
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah
Oleh : Kantaw Kanyutajudin (KK)  Rangkasbitung , Temaram lampu malam menghiasi setiap sudut Balong Rancalentah, Rangkasbitung. Angin berembus pelan, menggoyang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber