-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim dalam Perkara Sengketa Merek di MA
Headline Hukrim

PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim dalam Perkara Sengketa Merek di MA

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.

"Kami menuntut MA mengabulkan putusan peninjauan kembali, PK nomor 10 dan nomor 15 atas nama lawan dengan Mohindar karena sangat jelas Mohindar tidak ada legal standing merek karena mereknya sudah dihapus tahun 1995 dan ada 2 bukti bertentangan dengan dua putusan yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999  ," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). 

"Ini harapan teman-teman karyawan untuk tetap bisa bekerja dan tidak terancam kehilangan mata pencaharian. Karena ada ribuan orang yang akan terdampak termasuk anak-istri, orangtua," imbuhnya. 

Dalam aksinya, perwakilan massa sempat kembali beraudiensi dengan pihak MA. Ini dilakukan guna menyampaikan tuntutan secara langsung. 

"Hasil audiensi akan disampaikan ke Ketua MA, tadi kita mengisi formulir yang langsung ke Ketua MA. Nanti kita tunggu hasilnya apakah Ketua MA sudah mendengarkan aspirasi kita untuk mengganti hakim yang kita nilai kita ragukan objektivitasnya, kita ragukan independensinya apakah sudah diganti," tuturnya. 

Hakim yang diminta diganti ialah Hakim Agung Rahmi Mulyati. Hakim Rahmi diminta diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

"Tadi kita meminta kepada Ketua Mahkamah Agung dan tadi ada Komisi Yudisial juga untuk segera mengganti Hakim Ibu Rahmi Mulyanti, karena sudah ditunjuk sebagai hakim di PK nomor 9 dan juga di tingkat kasasi," jelas dia. 

Pihaknya juga meminta MA dan KY mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan Mohindar HB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999. Jika tuntutan tak dipenuhi, mereka akan terus turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak. 

"Mengusut Hakim Agung I Gusti Agung, Ibu Rahmi dan juga Agus terhadap putusan yang kita rasa cukup kontroversial. Karena dasar sudah cukup kuat ada dua putusan yang bertentangan yang menghapus merek Mohindar tapi kenapa bisa memenangkan PK atas merek yang sudah dihapus tak memiliki legal standing," tandas Janli.

Perwakilan LQ Indonesia Law Firm, sebagai kuasa hukum dari PT Polo Ralph Lauren, menegaskan pentingnya objektivitas dan independensi dalam proses peradilan.

"Hasil audiensi akan disampaikan ke Ketua MA, tadi kita mengisi formulir yang langsung ke Ketua MA. Nanti kita tunggu hasilnya apakah Ketua MA sudah mendengarkan aspirasi kita untuk mengganti hakim yang kita nilai kita ragukan objektivitasnya, kita ragukan independensinya apakah sudah diganti," tuturnya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Gunungsitoli, BeritaKilat.com – Kekecewaan mendalam disampaikan Afdika Permata Lase, Pimpinan Redaksi suaraakademis.com. Kasus dugaan penganiayaan terhadap ana…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber