-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Opini Maling Uang Rakyat yang Ketahuan dan yang Tidak Ketahuan
Headline Opini

Maling Uang Rakyat yang Ketahuan dan yang Tidak Ketahuan

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Oleh: *Andre Vincent Wenas* 

Bagaimana Anda mesti bersikap manakala anggota parlemen yang mewakili Anda dalam perumusan kebijakan negara ternyata adalah maling uang rakyat?


Ada juga yang sewaktu jadi maling uang rakyat dan ketahuan lalu mengembalikan uang tersebut. Dan karena ia tidak diproses secara hukum sehingga ia merasa dirinya bersih, lalu seenaknya mencalonkan dirinya jadi wakil rakyat lagi. Dan parahnya, parpolnya pun merasa oke-oke saja.


Dan ini pernah terjadi dan sedang terjadi di Indonesia. Dalam pemilu 2024 kita sedang diuji kembali, apakah kita masih akan terus berkutat dengan jargon “lawan korupsi” tapi membiarkan para maling uang rakyat ini menyalonkan diri jadi representasi kita lewat pemilihan umum.


Ini yang disebut “lolos secara prosedur hukum”, namun secara etis sesungguhnya inilah yang disebut sebagai pelanggaran etika berat. Bandingkan dengan kejadian di MK kemarin itu yang esensinya adalah soal batasan umur calon presiden dan wakil presiden. Padahal dulunya pernah 35 tahun lalu diubah jadi 40 tahun. Itu yang diperdebatkan.


Baiklah kita kembali ke pokok masalah, yaitu soal para maling uang rakyat yang nyalon kembali dalam pemilu 2024.


Para maling ada sudah yang terbukti bersalah dan sudah menjalani hukuman penjara, ada pula yang “mengembalikan” uang curiannya dan lolos dari proses hukum.


Dan mungkin saja lebih banyak yang juga maling tapi sampai sekarang belum ketahuan publik, lantaran diantara sesama maling mereka kompak saling jaga “etika para maling” untuk tutup mulut.


Para maling atau mantan napi korupsi ini kaya secara ekonomi dan masih sangat kaya lantaran harta curiannya yang berhasil mereka sembunyikan masih sangat banyak. Uang haram inilah yang mereka pakai sebagai bekal di pemilu 2024.


Tingkah polah para maling ini tak terbendung. Undang-Undang Perampasan Aset para koruptor terus “dijegal” di parlemen oleh para sejawat koruptor itu sendiri. “Sesama koruptor dilarang saling mendahului”, begitu seloroh para tikus-tikus yang sedang menggerogoti harta rakyat.


Kabar dari Tulungagung dimana ada 38 anggota DPRD-nya yang mengembalikan uang korupsi Pokir lalu kembali jadi caleg menjadi berita yang cukup ramai diperbincangkan. Ternyata fenomena seperti ini tidak hanya terjadi disana. Belum lama di Kota Manado Sulawesi Utara, di Malang Jawa Timur dan banyak lagi juga tak kalah ramainya. Korupsinya terstruktur, sistematis dan massif (TSM).


Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah mengeluarkan daftar para mantan napi korupsi yang ikut dalam pemilu 2024. Kali ini terdeteksi 49 caleg mantan napi korupsi yang masih nekad mencalonkan diri (dan dicalonkan oleh parpolnya). Ini tentu perlu terus diingatkan.


Baiklah kita catat parpol mana saja yang masih “tidak tahu diri” dengan membiarkan para mantan napi korupsi ini melenggang: Golkar (9 caleg), Nasdem (7 caleg), PKB (6 caleg), Hanura (6 caleg), Demokrat (5 caleg), PDIP (5 caleg), Perindo (4 caleg), PPP (4 caleg), PKS (1 caleg), PBB (1 caleg), Partai Buruh (1 caleg).


Nama-nama seperti Rokhmin Dahuri (PDIP) yang maju di dapil Cirebon-Indramayu, Susno Duadji (PKB) dan Nurdin Halid (Golkar) adalah beberapa saja dari nama-nama mantan napi korupsi yang pernah berkiprah di blantika perpolitikan nasional. Nama mereka sudah tercoreng tinta hitam, namun dengan muka tebal memajang diri lewat baliho dan spanduk besar di jalan-jalan raya nasional.


Rupanya mereka ini sedang mempertaruhkan kecerdasan publik dalam batu-uji di pemilu 2024. Akankah memilih para maling uang rakyat kembali jadi wakil mereka di parlemen?


Cirebon, Jumat 19 Januari 2024

*Andre Vincent Wenas*,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Berita Kilat- September 06, 2025 0
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan
Lebak, BeritaKilat.com – Polemik pengelolaan sampah di Perumahan Citra Maja Raya (CMR) kembali mencuat. Pengelola sampah bernama Buyung mengklaim CMR telah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber