-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Kena Batunya, Hotman Paris Dipolisikan Kate Lim Ke Mabes Polri
Headline Jakarta

Kena Batunya, Hotman Paris Dipolisikan Kate Lim Ke Mabes Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Keangkuhan Pengacara senior 40 tahun beracara, Hotman Paris Hutapea akhirnya kena batunya dipolisikan oleh seorang Bocil (Bocah Cilik) berusia 15 tahun, Kate Victoria Lim. Anak yang akhir-akhir ini namanya Viral di masyarakat dan mendapat dukungan puluhan juta Netizen Indonesia. 

Setelah dua kali mengirim surat somasi yang berisi agar Hotman Paris meminta maaf kepada Kate Lim, namun karena keangkuhan dan merasa hebat, Hotman Paris bahkan tidak membalas surat dan menantang agar dirinya di Laporkan di Instagramnya. Selama ini Hotman Paris terkenal selalu menang dalam perkara-perkaranya, namun Kate Lim yang bertekat untuk mempertahankan martabatnya menolak mundur dan memilih jalur hukum. 

KRONOLOGIS AWAL

Bermula ketika Kate Victoria Lim membuat video di media sosial agar pemerintah khususnya Kapolri menganalisa ulang kasus yang menimpa ayahnya Pengacara Alvin Lim terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia, banyak oknum. Alvin Lim kemudian di laporkan oknum jaksa dan dijadikan Tersangka pencemaran nama baik. Untuk membela ayahnya, Kate Lim mengundang Kapolri Listyo Sigit untuk berdebat hukum dengannya terkait penetapan Tersangka ayahnya karena Kate Lim merasa proses hukum yang dilakukan terhadap ayahnya melanggar aturan hukum yang ada, terutama Hak Imunitas Advokat. 

Hotman Paris yang tidak ada kepentingannya dalam masalah tersebut, tiba-tiba menanggapi video Kate Lim dan meminta KPAI agar mengawasi Kate Lim. Tidak berhenti disitu, Hotman secara membabi buta menuduh bahwa Kate Lim di manfaatkan dan dipake untuk mencari simpati publik dan mempengaruhi PK (peninjauan kembali) ayahnya di MA (mahkamah agung). Lalu, juga dengan angkuhnya menyerang Alvin Lim yang sedang dalam tahanan tidak bisa membela diri. 

"Kate Lim yang memang dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari manapun membela ayahnya, tentu merasa terganggu dengan tuduhan di pakai dan dimanfaatkan. Apalagi istilah "dipake" seolah dirinya adalah barang, dan bukan wanita terhormat. Maka Kate Lim melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi ke Hotman agar yang bersangkutan menghapus video dan meminta maaf. Namun, pengacara Senior yang merasa paling hebat tidak mau minta maaf." Ujar Advokat Ali Amsar, SH dari LQ Indonesia Lawfirm

Laporan Pengaduan Polisi terdaftar di SPKT Mabes Polri, tanggal 26 September 2023, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana padal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUH Pidana. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin

Berita Kilat- Oktober 25, 2026 0
PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin
LEBAK SELATAN, BeritaKilat.com  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Oktober 24, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026

Berita Terpopuler

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Oktober 24, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber