-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kabareskrim Gerak Cepat Usut Kasus Duren Tiga LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kabareskrim Gerak Cepat Usut Kasus Duren Tiga

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kabareskrim Gerak Cepat Usut Kasus Duren Tiga

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Gambar : Screenshot KompasTV

JAKARTA, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, yang dengan cepat berani menetapkan Tersangka dan menindak oknum Polisi walau itu jenderal sekalipun. "Hal ini akan memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan marwah Bhayangkara yang tercemar karena ulah oknum." Ucap Alvin Lim, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm kepada media.

Disaat POLRI terpuruk, Kabareskrim mengeluarkan taji nya dan menunjukkan jiwa kepemimpinan serta "take action", "hal yang sama ditunjukkan Kabareskrim dengan berhasil mem P21 kasus Indosurya, DNA Pro dan Fahrenheit. Menunjukkan komitmen POLRI untuk tidak berkolusi dengan pihak pelaku kejahatan dan tidak pandang bulu, menindak pelaku kejahatan." Ucap Alvin Lim.

Pada kesempatan yang sama, para korban PT Mahkota besutan Raja Sapta Oktohari meminta agar Kabareskrim berani tegas dan menindak pelaku kejahatan skema Inveatasi bodong, Mahkota ini bukan kasus pertama perusahaan properti menghimpun dana masyarakat, sebelumnya sudah ada perusahaan lain seperti Millenium, Indosterling, dll melakukan modus sama dan mengajukan PKPU. Bahkan Indosurya juga mengajukan PKPU dan tidak berarti peristiwa pidana hilang. MJ dan Para Korban Mahkota lainnya meminta agar Kabareskrim juga berani tegas dan luruskan kasus Mahkota yang sudah 3 tahun mandek. "Penuntasan kasus Mahkota sejalan dengan perintah Jokowi agar Kepolisian berantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Masyarakat melihat keberanian Kabareskrim dan memberikan secercah harapan, bahwa polisi berani dan masih bisa di percaya menyelesaikan peristiwa pidana, dan tidak berkolusi dengan oknum Penjahat dan oknum petinggi POLRI lainnya."

PT Mahkota diketahui mengajukan permohonan Gelar perkara ke Karowasidik Iwan Kurniawan, dan kuasa hukum Mahkota dari Laskar Merah Putih sebelumnya langsung mengeluarkan pers release bahwa kasus Mahkota sudah dihentikan dengan alasan bukan perkara pidana. "Padahal gelar sesi kedua belum di mulai, namun Kuasa hukum Mahkota bisa sudah tahu. Bahkan info yg kami dapatkan ada Oknum Petinggi Rowasidik dapat imbalan untuk menghentikan perkara Mahkota. Hal seperti ini Kabareskrim selaku pimpinan Rowasidik Mabes harus mampu meluruskan. Kami para korban, percaya Kabareskrim punya hati dan integritas. Logika saja, tidak ada satupun perkara skema Ponzi modus MTN lainnya dihentikan karena alasan perdata, masa Mahkota mau dihentikan dengan alasan bukan pidana? Semua kasus Investasi bodong yang di sidangkan, divonis bersalah semua. Masyarakat tahu dan bisa menilai, jika kepolisian gegabah dan abai, nantinya merusak citra Bareskrim. Harap Kabareskrim, sebagai pimpinan tertinggi dalam proses penyidikan berani tegas dan adil." Ucap Alwi salah satu korban Mahkota/OSO Sekuritas.

Alwi menyampaikan bagaimana, dirinya bahkan sudah 2x di gugat oleh Raja Sapta Oktohari, di PN Tangerang dan PN Jakarta Barat sebesar 200 dan 250 Milyar rupiah. Sebelumnya dalam video Youtube Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Adek Erfil ketum LMP menyampaikan bahwa Raja Sapta Oktohari merasa di dzolimi dan ditindas oleh para korban dan LQ selaku kuasa hukum para korban PT Mahkota. "Raja Sapta Oktohari sudah mau bayar, tapi korban menolak. Para Korban hanya mau menindas Raja Sapta Oktohari. Klien kami dizolimi. Ormas Laskar  Merah Putih bantu Raja Sapta Oktohari Tanpa imbalan."

Ditanggapi para korban Mahkota "Maling teriak korban, jika kerugian uang dibayar uang, siapa yang tidak mau? Namun uang kerugian, mau di bayar tanah yang harga 250rb di mark up, 10x lipat jadi 2.5jt semeter, mana legalitas tanahnya juga dipertanyakan. Itu mah, kayak beli kucing dalam karung. Tertipu 1x manusiawi, namun tertipu 2x kita bodoh namanya. Mana mungkin kami para korban, Dzolimi Raja Sapta Oktohari, anak ketum Hanura, dan pejabat negara, Ketum KOI. Bahkan Kapolri dan Kapolda diberi jabatan bidang olahraga oleh RSO. Mana mampu kami dzolimi orang kuat seperti Yang Mulia Raja Sapta Oktohari. Yang ada RSO gunakan ormas Laskar Merah Putih dan mengintimidasi kami dengan Gugatan Perdata," pungkasnya. (*/Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak
“Atas nama keluarga besar Bapperida Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak yang ke 197 tahun 2025. Semoga Lebak semakin m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber