-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan
Daerah Headline

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, BeritaKilat.com – Pembangunan kandang ayam di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Meski sebelumnya sempat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, aktivitas pembangunan kini kembali berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek kandang ayam tersebut sebelumnya pernah dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Serang dengan pemasangan garis penertiban (police line) karena diduga belum memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Namun pada Kamis (25/2/2026), aktivitas pembangunan kembali terlihat berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melanjutkan pembangunan kandang ayam meski status legalitasnya belum jelas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan pemerintah daerah, mengingat proyek tersebut sebelumnya telah dihentikan karena diduga bermasalah dengan perizinan.

Warga sekitar mengaku khawatir keberadaan kandang ayam nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan seperti bau menyengat dan serangan lalat yang dapat mengganggu kenyamanan permukiman.

“Kami khawatir nanti kalau sudah beroperasi akan mengganggu lingkungan. Apalagi sebelumnya sudah pernah ditutup Satpol PP, tapi sekarang malah jalan lagi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan perizinan, pembangunan kandang ayam skala usaha diketahui wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta izin usaha peternakan dari pemerintah daerah.

Kegiatan pembangunan juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, kegiatan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan.

Tidak hanya itu, penggunaan air tanah melalui pengeboran sumur dalam juga wajib memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tanpa izin, kegiatan pengeboran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.

Kecamatan Mengaku Baru Mengetahui

Kasi Trantib Kecamatan Pamarayan, Pazri, saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan bahwa proyek kandang ayam di Desa Kebon Cau sebelumnya sempat dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

Namun terkait aktivitas pembangunan yang kembali berjalan, dirinya mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media.

“Kegiatan yang sekarang saya tahu justru dari media. Ini juga sudah saya laporkan ke Satpol PP Kabupaten melalui SMS,” ujarnya sambil menunjukkan bukti pesan singkat.

Satpol PP Arahkan ke Dinas Perizinan

Sementara itu, petugas Satpol PP Kabupaten Serang, Rohili, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan pihaknya sebelumnya hanya menghentikan aktivitas dan meminta pengelola tidak beroperasi.

“Coba konfirmasi ke DPMTSP. Itu dinas perizinan. Kami kemarin bersama instansi terkait menyuruh berhenti jangan beroperasi, bukan ditutup. Sampai sekarang belum ada informasi dari DPMTSP,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kandang ayam maupun instansi terkait di Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas pembangunan serta mencegah potensi pelanggaran aturan.

Jika terbukti belum memiliki izin resmi, warga meminta pemerintah daerah bertindak tegas agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari. (Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber