Diduga Fiktip PKBM Nurul Khoir Terancam Sangsi Tegas
Serang, BeritaKilat.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, melalui Roi Simbara kasi Pendidikan Kesetaraan, akan memberikan sangsi tegas jika memang ada ketidak sesuaian data Dapodik atau Sarana dan Prasarana pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Khoir karena untuk penginputan data itu bukanlah kewenangan dinas itu semua di masing-masing Sekokah dan dinas pendidikan hanya melihat dan mengontrol saja. melalui sistem dan sebetulnya team Dapodik itu yang bisa melihat akan tepati bukan kewenangan saya. Senin 8 Desember 2025.
Akan tetapai jika ada ketidak sesuaian akan di berikan sangsi tegas hingga pencabutan izin Operasional (IZOP)
Dan untuk mengenai alamat itu pernah mengahjukan perpindahan entah apa itu pertimbangannya PKBM nya itu minta pindah,, mungkin siswanya kebanyakan dari sana dan itu pernah ada pengajuannya dan sudah kita Polo,up akan tetapi belum ada perubahan,"ucap Rio Simbara saat di temui di kantornya
Dikesempatan yang sama sangat di sayangakan kepala Bidang Pendidikan Non Pormal Dedi Marwadi tidak bosa ditemui karena sedang Rapat.
Di tempat terpisah saat di hubungi melalui sambungan Telpon Celuler Abdul Kabir Albantani Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengaskan kalau untuk pendirian yaysasan harus di lengkapi seperti :
Akta Notaris Pendirian Yayasan yang disahkan Kemenkumham, Surat Domisili Lembaga, rekomendasi dari instansi terkait (Camat/Lurah, Dinas Pendidikan), proposal teknis, dan dokumen legalitas pengurus serta lokasi pembelajaran, seperti bukti kepemilikan/sewa tempat minimal 3 tahun, dengan tujuan mendapatkan izin operasional dari Dinas Pendidikan setempat dan termasu IMB Izin mendirikan Bangunan.
Jika semua itu tidak di tempuh maka kami menduga Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakan (PKBM) Nurul Khoir kami duga tidak berizin.
Oleh karena itu didalam waktu dekat ini kami akam melayangkan Surat ke Kemendikbudristek untuk segera memeriksa PKBM Nurul Khoir baik dari Izin Operasional sampai jumlah peserta Didik.
Karena Jumlah peserta Didik dan Sarana Prasarana kami duga tidak sesuai dengan yang di Upload secara Nasional, dan apabila dalam waktu dekat surat kami tidak ada tanggapan kami akan melayangkat suray kembali untuk Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang,"tegas Abdu Kabir (Red)

Posting Komentar