-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan
Headline

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, BeritaKilat.com – Prinsip dasar hukum menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, siapa pun yang melakukan tindakan melawan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib diproses secara objektif. Prinsip ini juga berlaku bagi Kepala Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, yang kini terseret dugaan penyimpangan dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari dana umat Baznas Kabupaten Serang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek RTLH senilai Rp500 juta tersebut—yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin—diduga diintervensi secara penuh oleh suami Kepala Desa Pagintungan, yakni Darja alias Rombeng. Intervensi tersebut disinyalir mengarah pada praktik mark-up anggaran, penunjukan pihak tertentu tanpa prosedur, hingga dugaan proyek dikendalikan sebagai kepentingan pribadi.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul kesaksian sejumlah warga yang mengatakan bahwa pekerjaan di lapangan banyak dikondisikan oleh suami kades, bukan oleh perangkat desa atau tim pelaksana yang seharusnya berwenang. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa terjadi penyimpangan alur kewenangan, yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya intervensi suami dan indikasi penyimpangan anggaran, Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, memilih enggan memberikan penjelasan. Ia hanya membalas salam tanpa memberikan klarifikasi lebih jauh.

Indikasi Tindak Pidana yang Berpotensi Menjerat Kepala Desa dan Suaminya

Berdasarkan uraian kejadian dan pola dugaan penyimpangan, terdapat sejumlah potensi tindak pidana yang dapat dikenakan, di antaranya:

1. Penyalahgunaan Wewenang (Pasal 3 UU Tipikor)

Jika terbukti Kepala Desa memberi akses atau kuasa kepada suaminya untuk mengatur program RTLH, maka itu termasuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Ancaman pidana: penjara maksimal 20 tahun.

2. Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara (Pasal 2 UU Tipikor)

Indikasi mark-up anggaran atau pengalihan manfaat kepada pihak tertentu dapat memenuhi unsur ini.

Ancaman pidana: penjara minimal 4 tahun.

3. Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (UU No. 28/1999 tentang Anti KKN)

Intervensi suami yang bukan aparatur desa, apalagi jika mengendalikan pelaksanaan proyek, termasuk bentuk nepotisme dan kolusi yang dilarang.

4. Dugaan Penunjukan Langsung Tidak Sah / Pengkondisian Penyedia

Jika pengerjaan proyek diarahkan kepada pihak tertentu atas dasar kedekatan atau hubungan keluarga, maka itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip pengadaan barang/jasa dan dapat diproses secara hukum.

5. Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanggungjawaban

Dalam beberapa kasus RTLH, mark-up biasanya diiringi dengan laporan fiktif atau bukti pengeluaran yang tidak sesuai realisasi. Jika itu terjadi, dapat dijerat Pasal 263 KUHP.

Arah Kasus: Inspektorat & Kejaksaan Mulai Memantau

Sumber internal menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Serang telah menerima informasi awal dan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan cukup alasan, kasus akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jika dugaan bahwa suami kepala desa mengendalikan proyek benar adanya, maka Hj. Sumyanah sebagai pemegang jabatan publik dianggap lalai dan memberi peluang penyalahgunaan wewenang, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber