-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara
Headline

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com – Dugaan penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram oleh sejumlah pengusaha proyek pemerintah kembali mencuat. Pasalnya, tabung gas bersubsidi berwarna hijau tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, nelayan kecil, dan pelaku usaha mikro, bukan untuk kegiatan proyek berskala besar.

Informasi yang dihimpun, di beberapa lokasi proyek pemerintah, pekerja di lapangan kerap terlihat menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan operasional seperti memasak di barak pekerja atau keperluan alat pemanas. Padahal, penggunaan LPG bersubsidi untuk kegiatan proyek termasuk pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Penggunaannya di luar sasaran subsidi dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan distribusi atau niaga bahan bakar atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Seorang pemerhati kebijakan publik di Banten, Deni Ramdani, menilai bahwa penggunaan LPG 3 kg untuk proyek pemerintah menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi.

 “Gas 3 kilogram itu jelas-jelas untuk rakyat kecil. Kalau dipakai di proyek pemerintah, itu artinya subsidi negara dinikmati pihak yang tidak berhak. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah perlu melakukan inspeksi mendadak di lapangan guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan subsidi dalam kegiatan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas ESDM setempat terkait dugaan tersebut. Namun, jika terbukti benar, pengusaha atau kontraktor yang terlibat bisa dijerat pidana sesuai peraturan yang berlaku. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

Berita Kilat- April 10, 2026 0
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Kondisi infrastruktur jalan menuju Kantor Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Akses yang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026

Berita Terpopuler

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber