-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”
Headline

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Curug Tomo, RT 05/02, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, memunculkan banyak tanda tanya. Meski di lokasi terpasang plang berisi aturan keselamatan kerja (K3), praktik di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada helm keselamatan, body harness, sepatu safety, maupun sarung tangan yang seharusnya wajib dipakai dalam pekerjaan di ketinggian. Padahal, aturan keselamatan yang terpampang di spanduk proyek dengan jelas mengatur kewajiban penggunaan perlengkapan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, mandor lapangan bernama Edi mengaku hanya bertugas sebagai pengawas pekerja harian. Lebih mengejutkan, Edi juga menyatakan tidak mengetahui sama sekali soal perizinan pembangunan tower itu.

“Saya hanya mandor kuli saja, soal izin saya tidak tahu,” ujar Edi singkat.

Legalitas Dipertanyakan

Pengakuan Edi menimbulkan kecurigaan serius terkait legalitas proyek ini. Sesuai aturan, pembangunan menara telekomunikasi wajib mengantongi sejumlah dokumen izin, mulai dari izin lokasi, rekomendasi teknis, persetujuan lingkungan, hingga IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tanpa dokumen-dokumen tersebut, proyek dapat dikategorikan ilegal.

Selain itu, pekerjaan menara hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja bersertifikat, sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pelanggaran regulasi ini.

Plang K3 Hanya Sebatas Formalitas

Dua spanduk berisi tata aturan K3 memang dipasang di sekitar area proyek, lengkap dengan larangan merokok, larangan narkoba, hingga kewajiban memakai APD. Namun, pemasangan plang tersebut justru terkesan hanya untuk formalitas semata, tanpa pengawasan nyata.

“Plang ada, tapi kenyataannya tidak ada yang dipatuhi. Sama saja bohong,” keluh salah satu warga yang melihat langsung aktivitas pembangunan tower tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum

Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan sejumlah potensi pelanggaran, antara lain:

1. Pelanggaran K3 – Pekerja tidak memakai APD dan tidak memiliki sertifikasi kerja di ketinggian.

2. Pelanggaran Administrasi – Dugaan tidak adanya izin resmi pembangunan tower.

3. Pelanggaran Lingkungan – Tidak ada bukti sosialisasi dan persetujuan warga sekitar.

4. Pelanggaran UU Ketenagakerjaan – Penggunaan tenaga kerja tanpa standar keselamatan.

5. Pelanggaran UU Bangunan Gedung – Jika IMB/izin mendirikan bangunan tidak dimiliki, maka proyek ilegal secara hukum.

Warga Mendesak Pemerintah Bertindak

Masyarakat sekitar menuntut pemerintah desa hingga kabupaten untuk segera memeriksa legalitas pembangunan tower ini. Mereka khawatir pembangunan tanpa izin dan tanpa penerapan K3 dapat mengancam keselamatan warga.

“Kalau sampai roboh atau ada kecelakaan kerja, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai warga jadi korban,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Harundang.

Tuntutan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak perusahaan yang tampil ke publik menjelaskan siapa pemilik proyek, serta apakah seluruh perizinan telah dipenuhi. Jika benar pembangunan dilakukan tanpa izin lengkap, proyek ini bisa masuk ranah hukum dan berpotensi dihentikan paksa oleh aparat.

Catatan Investigasi:

Pembangunan infrastruktur publik seharusnya memberi manfaat, bukan menimbulkan ancaman. Pemerintah dan instansi berwenang harus segera mengusut siapa dalang di balik pembangunan tower di Desa Harundang ini, memastikan aspek legalitas terpenuhi, serta menegakkan aturan keselamatan kerja demi melindungi nyawa pekerja dan warga sekitar. (Sopian) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber