-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi
Headline Hukum

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com — Dugaan praktik markup anggaran Dana Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, dalam pembangunan fisik rabat beton di Kampung Pasir Waru RT 04/03 mendapat sorotan tajam dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Banten.

Ketua PPWI, Abdul Kabir Albantani, menilai dugaan penggelembungan anggaran tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Pasalnya, dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuka risiko kegagalan konstruksi yang dapat membahayakan masyarakat.

“Peran pendamping desa perlu dipertanyakan. Apakah benar mereka sudah bekerja sesuai tupoksi sebagai konsultan yang memberikan masukan, atau justru ikut bermain dengan oknum Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan kepala desa?” tegas abdul Kabir kepada wartawan, (jumat, 05 September 2025).

Diduga Langgar Aturan dan UU Tipikor

Kabir mengingatkan, dugaan markup dan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi, di antaranya:

* *Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa*, yang mengatur pengelolaan Dana Desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib anggaran.

* *Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018* tentang prioritas penggunaan Dana Desa, yang menegaskan setiap pembangunan harus sesuai perencanaan dan musyawarah desa.

* *Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*, khususnya Pasal 2 dan 3, yang mengancam pelaku penyalahgunaan wewenang hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Kalau memang ada pengurangan volume, itu jelas indikasi kerugian negara. Pendamping desa, TPK, hingga kepala desa bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

TPK Lempar Bola ke Kepala Desa

Sementara itu, Ketua TPK Desa Pudar, Apoy, saat dikonfirmasi awak media, enggan memberikan penjelasan detail. Ia justru mengarahkan agar wartawan menanyakan langsung kepada Kepala Desa.

“Langsung aja ke kepala desa lah tanyakan,” ucap Apoy singkat, sembari menolak memberikan keterangan lebih jauh.

Sikap tertutup ini, menurut PPWI, semakin menguatkan dugaan bahwa TPK hanya dijadikan boneka untuk menutupi kendali penuh kepala desa dalam proyek tersebut. Jika terbukti terlibat, Ketua TPK dapat dijerat sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Publik Disesatkan dengan Informasi Hoaks

Lebih jauh, Abdul Kabir juga menyoroti adanya dugaan upaya menyesatkan masyarakat dengan menyebarkan narasi bahwa pemberitaan soal dugaan markup ini bisa mengganggu pembangunan, bahkan menyebabkan proyek dihentikan.

Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bentuk kebohongan publik yang justru bertujuan membungkam kritik sosial.

“Masyarakat jangan takut. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Justru informasi yang menyesatkan itulah yang merusak kepercayaan publik dan menghambat transparansi pembangunan,” pungkas Kabir.

PPWI Siap Laporkan ke APH

PPWI menegaskan akan segera menyusun kajian lengkap terkait dugaan markup Dana Desa Pudar dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil agar kasus tersebut bisa menjadi contoh dan peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak bermain-main dengan dana pembangunan yang bersumber dari negara.

Abdul Kabir juga mengingatkan, Desa Pudar bukan kali pertama bermasalah dengan pengelolaan Dana Desa. Bahkan, kepala desa sebelumnya pernah tersandung kasus hukum hingga dijatuhi hukuman penjara akibat dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak ingin kasus lama terulang. Jangan sampai dana rakyat terus-menerus dijadikan bancakan. Kali ini, kita pastikan aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegas Kabir. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber