-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480
Headline Hukrim

Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, BeritaKilat.com – Sebelumnya Viral dibeberapa group What'sapp dan dibeberapa Media Online terkait oknum anggota Polres Tanggerang Selatan berinisial "WS" dilaporkan ke Propam Mabes Polri pada hari Senin Tanggal 13 Mei 2024.

Kronologi singkat,  pada hari Rabu tanggal 17 April tahun 2024, terjadi upaya penarikan kendaraan oleh jasa penagihan pihak ke 3 yang diperintahkan oleh perusahaan, Lembaga Pembiayaan (ACC Finance ) untuk mengeksekusi sepihak, 1 unit Kendaraan roda 4 / Mobil Merk Toyota Rush dengan Nomor Polisi : A 1692 VBA, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHKE8FB3JNK078788, dan Nomor Mesin : 2NRG968086 . No Kontrak kredit a/n. HUKRO MULYAMAN, atas dasar Keterlambatan membayar angsuran  ± 3 Bulan menunggak. Dimana pada saat itu kendaraan tersebut dipakai ke MALL AEON BSD Tangerang, yang bukan dikendarai oleh Debitur sendiri An: HUKRO MULYAMAN.

Menurut keterangan Kuasa Hukum dari Kantor UJK Septian Ibnu Prabowo, Karena telah terjadi perdebatan antara Debt Colletor dengan Pihak pengemudi,  demi kebaikan maka kendaraan tersebut dititipkan ke Polres Tangsel atas kesepakatan bersama Antara para pihak ke 3 Debt Colletor, Pihak ACC Finance , dan para pihak pengemudi, diterima Petugas Piket Polres Tangsel berinisial "WS" disaksikan para saksi,  kebetulan salah satu saksi dari pengemudi itu saya.

“Pada Hari Kamis, 18 April 2024, Petugas Polres Tangerang Selatan berinisial "WS" yang kebetulan yang menerima penitipan kendaraan tersebut, membuat Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana sehingga seseorang berinisial "SR" yang menitipkan Kendaraan tersebut di Polres Tangsel dilaporkan dengan LP Model A,” ucap Septian.

Namun kemudian "SR" keluarga dari pengemudi, yang sebelumnya sebagai orang yang menitipkan Kendaraan, telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan sabanyak 2 kali. Atas Laporan Petugas Polres Tangsel berinisial "WS" No. LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut Septian saat dikonfirmasi, Bahwa apa yang di lakukan oleh Oknum "WS" diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia "Pasal 5 huruf H dan I." menjadi Penagih Hutang atau menjadi Pelindung Orang yang Punya Hutang, dan Menjadi Perantara/Makelar Perkara.


"Alangkah lucu dan aneh jika kendaraan yang titipkan berdasarkan kesepakatan bersama yang diterima sendiri oleh oknum Polres Tangsel berinisial "ws", berujung Laporan Model A.

Atas dasar penitipan dan peraturan tersebut kami kuasa hukum "SR" Melaporkan oknum Petugas Polres Tangsel tersebut kepada Kabid Propam Mabes Polri...

Septian Ibnu Prabowo yang saat ini juga aktif sebagai sekertaris yaperma provinsi banten memberikan pendapat dalam Pasal yang disangkakan pada Pasal 480 KUHP , unsur yang paling penting "diperoleh dari kejahatan ."

Sementara Kronologi diatas kendaraan tersebut dalam tunggakan kredit macet, jika tertunggak ± 3 bulan dibayarkan 3 angsuran masalah selesai. Kenapa justru LP Model A ???

“Seharusnya, LP Model A itu untuk oknum lembaga pembiayaan ACC FINANCE atau orang orang suruhannya, karna seringkali mereka meminta atau membebankan biaya tarik mulai dari 5 s/d 25jt kepada debiture, padahal biaya tersebut bukan menjadi tanggung jawab debitur,” tutupnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber