-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta PN Tangerang Kabulkan Gugatan Wanprestasi LQ Indonesia Lawfirm, Hendra Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dan Wajib Membayar 1.6 Milyar Rupiah
Headline Hukrim Jakarta

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Wanprestasi LQ Indonesia Lawfirm, Hendra Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dan Wajib Membayar 1.6 Milyar Rupiah

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Dalam persidangan hari ini terkait perkara gugatan No 287/PDT G/ 2023/PN TNG dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, berakhir dengan kemenangan terhadap Penggugat Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arif Budi Cahyono, SH, MH memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, dalam perkara Indosurya dimana LQ Indonesia Lawfirm berhasil mempidanakan Dengan Laporan Polisi nya Terhadap Henry Surya dengan aset sitaan 2 Triliun rupiah lebih. Hakim juga memerintahkan agar Hendra Kargito segera membayar ganti rugi materiil sebesar satu Milyar enam ratus lima puluh juta rupiah kepada Alvin Lim selaku Pendiri LQ Indonesia Lawfirm.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menjelaskan duduk perkara kasus. "Si Hendra Kargito ini ceritanya korban Investasi Bodong Kpperasi Indosurya. Awal datang minta tolong uangnya di makan Henry Surya katanya. Lalu kasih kuasa dan tandatangan perjanjian jasa hukum/PJH dengan LQ. Setelah, tandatangan Surat Kuasa dan PJH, LQ Indonesia Lawfirm buat Laporan Polisi yang kemudian di Proses di Mabes. Sejagat Indonesia tahu, betapa gigih perjuangan LQ ketika LP Indosurya mandek 2 tahun, bukan hanya abis biaya,tenaga dan waktu banyak terkuras. Alhasil, semua orang tahu, LP Indosurya disidangkan di Pengadilan Negeri hingga MA. Putusan incracth, Henry Surya dipidana 18 tahun dan aset sitaan 2Triliun lebih akan dibagikan ke para Korban."

"Sayangnya air susu dibalas air tuba oleh Hendra Kargito. Hendra Kargito membuat pers release di koran bahwa kerugiannya telah dibayar oleh Henry Surya dan mencabut Laporan polisi yang di dampingi oleh pengacara LQ. Tujuannya untuk menghindari membayar sukses fee 15% senilai 1.650.000.000. Inilah bentuk keserakahan, kelicikan dan kecurangan seorang Hendra Kargito, yang sama sekali tidak menghargai upaya ketua LQ Lawfirm sebagai pengacara yang maksimal membantu hingga kasus berhasil. Bahkan dalam persidangan Hendra Kargito dengan licik menyebut bahwa upaya LQ gagal karena di PN Henry Surya di bebaskan. Padahal putusan MA paling tinggi jelas Henry Surya terbukti bersalah dan kerugian nasabah Indosurya akan dikembalikan menunggu eksekusi aset sitaan senilai 2 Triliun. Semua orang tahu dan ada relesse berita dari kejaksaan pula." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm

Melanjutkan penjelasannya, Advokat Bambang menyebut, jika memang tidak bayar karena klien tidak punya uang dan secara kekeluargaan menyampaikan ke LQ yang sudah bersusah payah, "tentu kami akan mengerti dan memahaminya. Ini hanya kirimkan surat kuasa dan meminta agar Mabes Polri cabut Laporan Polisi yabg dibuat oleh Pelapor Alvin Lim pula. Hendra Kargito tidak perduli akan ratusan korban lain di LP yang sama dan hanya mementingkan kepentingan dia pribadi setelah kerugian dia di bayar. Ini sangat jahat dan kejam, hal ini dilakukan Hendra Kargito dengan nyata, jelas dan sengaja menghindari pembayaran kerugian yang telah diperolehnya."

LQ Indonesia Lawfirm saat ini menunggu eksekusi aset sitaan Koperasi Indosurya yang senilai 2 Triliun yang akan dibagikan oleh Kejaksaan Agung. Diketahui selama 2 tahun usaha LQ Indonesia Lawfirm sehingga Henry surya yang lolos 2x dari tahanan bisa di tahan kembali. Bahkan teriak nyaring LQ lah yang membuat Mahfud megintervensi kasus Indosurya dan meminta Bareskrim untuk memproses pidana lainnya. Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP bahkan mengadakan demo pocong di depan istana hingga Presiden Jokowi memberi atensi kasus Indosurya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber