-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat Dan Pemkot Tangerang Selatan Diminta Bertanggungjawab Atas Perubahan Peruntukan Tanah SHGB Milik PT Hana Kreasi Persada
Headline Hukum Jakarta

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat Dan Pemkot Tangerang Selatan Diminta Bertanggungjawab Atas Perubahan Peruntukan Tanah SHGB Milik PT Hana Kreasi Persada

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kuasa Hukum PT Hana Kreasi Persada, La  Ode Surya Alirman SH dari kantor LQ Indonesia Law Firm  memprotes sikap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Sikap Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat terkait  perubahan peruntukan tanah SHGB No 0340  milik PT HKP yang diubah peruntukanya tanpa ada konfimasi resmi ke  PT HKP.

Surya  mengatakan bahwa perubahan peruntukan tanah milik PT HKP yang semula permukiman  diubah menjadi  Situ melalui Perda Tangerang Selatan No 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2031 bertentangan dengan UU Penataan Ruang. "bagaimana bisa Pemkot Tangsel tahun 2011 jaman ibu  Airin Rachmi Diany berani mengubah peruntukan tanah  SHGB menjadi Situ padahal dimana mana orang  punya HGB  tujuannya untuk bikin perumahan atau ruko bukan untuk bikin danau atau telaga, lagi pula SHGB adalah  produk negara yang tidak bisa diubah peruntukannya melalui Perda, ada apa dengan Pemkot Tangsel "ujar Surya.

Akibat tindakan sepihak tersebut  PT HKP  merasa dirugikan. "sampai saat ini PT HKP  tidak bisa membangun  perumahan di lokasi tanah SHGB di Kel. Rempoa, Kec Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kalau memang tanah itu  untuk Situ seharusnya sekarang sudah ada danau atau telaga dilokasi tanah HGB,  faktanya  disekitar lokasi tanah justru banyak permukiman" pungkas Surya.

Sebagai pemilik tanah PT HKP sejak awal tidak dilibatkan dalam pembuatan Perda Kota Tangsel Nomor 15 tahun 2011  dan yang paling disesalkan PT HKP  ternyata ada peran Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat  yang secara serampangan memberi persetujuan substansi kepada Pemkot Tangsel untuk mengubah peruntukan tanah SHGB milik PT HKP menjadi Situ padahal persetujuan subtansi  tersebut justru bertentangan dengan Pasal 7 ayat 3 UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Sebagai Firma Hukum terkemuka LQ Indonesia Law Firm akan  senantiasa membantu pihak pihak yang  haknya  dilanggar oleh  kekuasaan  dan bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

Berita Kilat- April 06, 2026 0
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Aktivitas pengedokan kapal laut yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Kampung Nelayan, Desa Muara…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber