-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Opini Jelang Evaluasi Pj Kepala Daerah, Mendagri Perlu Evaluasi Posisi Sekjen Kemendagri
Headline Jakarta Opini

Jelang Evaluasi Pj Kepala Daerah, Mendagri Perlu Evaluasi Posisi Sekjen Kemendagri

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Praktisi hukum Ade Mardiansyah, S.H., M.H., berharap Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kembali posisi Suhajar Diantoro sebagai Sekjen Kemendagri, mengingat rekam jejaknya yang kurang baik saat dirinya menjabat Rektor IPDN. Hal itu, ujar advokat yang vokal ini, juga terkait dengan adanya proses evaluasi terhadap sejumlah Pj Kepala Daerah yang saat ini sudah menjabat hampir setahun.

Sebagaimana diketahui Sekjen Kemendagri termasuk anggota tim evaluasi Pj Kepala Daerah. Evaluasi ini akan menentukan apakah yang bersangkutan layak diperpanjang jabatannya atau tidak.

Menjelang masa evaluasi jabatan Pj Kepala Daerah ini, sejumlah pihak telah mengingatkan bahwa proses evaluasi ini rawan dengan kasus penyuapan. Sejumlah kalangan pun bahkan meminta KPK melakukan pengawasan ketat terkait proses evaluasi para Pj Kepala Daerah, untuk mencegah adanya tindak penyuapan.

"Pengawasan yang ketat ini untuk mencegah terjadinya tindak penyuapan," tandas Ade Mardiansyah, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Masyarakat berharap proses evaluasi Pj Kepala Daerah ini benar-benar bersih dari praktek koruptif. Banyak pihak meragukan integritas Tim Evaluasi ini, karena ada oknum yang memiliki catatan (track record) yang kurang baik. Misalkan, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Siapakah sosok Suhajar Diantoro? Dia adalah mantan Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Dia dicopot sebagai Rektor IPDN oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dari jabatannya, pada tahun 2015 lalu, karena diduga terlibat kasus suap.

Suhajar Diantoro sendiri dilantik menjadi Rektor IPDN pada tahun 2013, untuk periode hingga tahun 2017, oleh Menteri Dalam Negeri yang saat itu masih dijabat oleh Gamawan Fauzi. Namun pada tahun 2014, namanya sempat terseret kasus dugaan suap mahasiswa baru IPDN, yang membuat dia dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam pemberitaan kantor berita Antara, tertanggal 6 November 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, disebutkan, memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro dalam dugaan kasus dugaan suap mahasiswa baru perguruan tinggi ini.

"Saya sudah menerima laporan terkait berbagai macam hal yang menyangkut Rektor IPDN kita. Tolong dipanggil rektor itu, (dan) siapa saja yang mengetahui (kasus tersebut). Sabtu (8/11/2014) atau Senin depan (10/11/2014) bisa tolong dipanggil Rektor IPDN," kata Tjahjo, seperti dikutip antaranews.com.

Usai dicopot dari jabatan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, lalu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemendagri. Kemudian saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat Tito Karnavian, Suhajar  dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) definitif Kemendagri, pada 10 Maret 2022.

Kasus suap itu mencuat, ketika salah seorang orang tua siswa di Tanjungpinang, Kepri, Andi Cori Patahudin, membeberkan pemberian 10 ribu dolar AS kepada Suhajar yang saat itu Rektor IPDN sebagai jaminan untuk memuluskan anaknya masuk ke institut itu pada 2014 lalu. Andi Cori merasa ditipu dan dimanfaatkan Suhajar, yang memberikan janji-janji akan dapat memasukkan anaknya sebagai praja IPDN.

Dia mengaku, pemberian uang itu, dilakukan dirinya langsung kepada Suhajar di sebuah mall di Jakarta saat bertemu denganya pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti psikotest sebagai persiapan masuk seleksi IPDN.

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan dan saya serahkan uang 10 ribu dolar," ujar Andi Cori kepada wartawan.

Namun dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. Terus terang, kata Andi Cori, dirinya sangat kesal dengan tidak lulusnya anaknya, dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, malah ponselnya tidak aktif.

Andi Cori mengatakan, jika dari keseluruhan soal yang diuji, dikatakan dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, hal itu juga menyangkut umur dirinya sebagai bapak dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi ini, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi penerimaan. Namun jawaban mereka beralasan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini, sudah diawasi oleh KPK," ujarnya bercerita.

Selain itu, Andi Cori juga mengaku, sempat berusaha ke Kampus IPDN Jatinangor guna menemui Suhajar. Namun selama dua hari dirinya menginap di sana, Suhajar tidak dapat ditemui, dengan alasan sedang berada di luar daerah.

"Selanjutnya, setelah beberapa kali saya hubungi, Suhajar mengajak bertemu di Jakarta, berjanji akan meloloskan anak saya pada penerimaan IPDN berikutnya. Sedangkan masalah uang 10 ribu Dolar dijanjikan akan dikembalikan," ujarnya. (*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber