-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Makin Bersinar Tahun 2023, Kasasi Sientje Cs Menang Di Mahkamah Agung
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Makin Bersinar Tahun 2023, Kasasi Sientje Cs Menang Di Mahkamah Agung

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Di tengah sengkarutnya permasalahan hukum yang telah dialami selama bertahun-tahun, pihak Sientje Mokoginta Cs kini bisa bernapas sedikit lebih lega. Pasalnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan bernomor 4095 K/PDT/2022, tertanggal 15 Desember 2022 telah memenangkan pihaknya dalam perkara gugatan perdata melawan Corry Mokoginta Cs.


Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum pihak Sientje Cs. di dalam perkara ini menjelaskan melalui keterangan tertulisnya kepada media, bahwa perkara ini bermulai pada sekitar bulan Maret 2021, di mana pada saat itu pihak Corry Mokoginta cs. mengajukan gugatan terhadap Sientje Mokoginta cs. ke Pengadilan Negeri Kotamobagu. Dalilnya, pihak Sientje Mokoginta cs. dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah membatalkan beberapa sertifikat hak milik (SHM) milik Corry Mokoginta cs.


“Di dalam gugatannya, pihak Corry Mokoginta selaku penggugat mendalilkan klien kami telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah membatalkan sertifikat milik mereka (penggugat – red.). Padahal perintah pembatalan itu diberikan oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Manado, yang telah berkekuatan hukum tetap.” Jelas Jaka.


Pada pengadilan tingkat pertama, lanjut Jaka, Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam Putusan Nomor 44 / Pdt.G / 2022 / PN.Ktg, tertanggal 24 November 2021 telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menolak seluruh gugatan dari pihak Corry Mokoginta cs.


“Pihak Corry Mokoginta cs. yang tidak puas dengan hasil itu kemudian menyatakan banding terhadap putusan tersebut.” imbuh Jaka.


Anehnya, lanjut Jaka, Pengadilan Tinggi Manado di dalam pemeriksaan tingkat banding terhadap perkara tersebut justru malah membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu dan memenangkan pihak Corry Mokoginta Cs.


Sementara itu, Advokat Franziska Runturambi SH dari LQ indonesia Lawfirm, yang juga sebagai Kuasa Hukum Sientje Cs. menambahkan, pihaknya banyak menemukan adanya dugaan kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh judex factie Pengadilan Tinggi Manado di dalam memutus perkara tersebut.


“Banyak sekali kejanggalan yang kami temukan di dalam pertimbangan putusannya. Mulai dari bukti surat berupa fotokopi yang tidak dapat ditunjukkan aslinya, hingga dasar penentuan kepemilikan yang hanya didasarkan pada sebuah dokumen bawah tangan yang hampir tidak memiliki nilai pembuktian.” Kata Franziska.


Hal inilah yang kemudian mendorong pihaknya untuk kembali melanjutkan perkara ini dengan mengajukan permohonan pemeriksaan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi tersebut.


“Puji Tuhan pada akhirnya kebenaran menemukan jalannya sendiri. Apa yang menjadi dasar argumentasi kami perihal adanya kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh judex factie untuk mengajukan pemeriksaan Kasasi terhadap putusan tersebut dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Dan untuk itu kami sangat mengapresiasi Mahkamah Agung atas putusan ini.” Ujar Franziska.


Lewat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini, baik Jaka dan juga Franziska dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. 


“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, perkara ini merupakan salah satu dari beberapa perkara yang tengah kami tangani terkait dengan permasalahan antara Sientje Mokoginta cs. melawan pihak Corry Mokoginta cs., mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi pihak-pihak yang berusaha menjegal upaya penegakan hukum yang tengah kami upayakan terhadap para penggugat yang juga merupakan para terlapor dugaan tindak pidana perampasan tanah dan pemalsuan dokumen yang perkaranya tengah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri saat ini.” Kata Franziska.


Untuk itu, Franziska mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal perkara ini hingga tuntas, “Siapa saja yang memilik informasi terkait adanya dugaan pelanggaran hukum terkait perkara ini, silakan menghubungi kami di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya.” Tutup Franziska. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber