-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta APH Dianggap Tumpul Lantaran Tidak Kunjung Ada Keberanian Tahan Natalia Rusli Meski Sudah P21, Terima Uangkah..?
Headline Jakarta

APH Dianggap Tumpul Lantaran Tidak Kunjung Ada Keberanian Tahan Natalia Rusli Meski Sudah P21, Terima Uangkah..?

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Para Korban Investasi Bodong ex Klien -klien Oknum Pengacara Terduga Bodong, Natalia Rusli gembira karena Berkas Perkara tersebut akhirnya Dinyatakan Lengkap Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau yang biasa dikenal dengan istilah P21.


"Tentunya kami sangat mengapresiasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat khususnya Unit Harda yang selama ini telah membantu proses sejak awal yaitu mulai dari penyelidikan, penyidikan maupun sampai ke tahap pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat", ucap S mewakili Aliansi Korban Natalia Rusli (ASKOTALI)


Menurut para korban, Natalia Rusli yang ijazahnya tidak terverfikasi di kemenristekdikti ini melakukan berbagai macam upaya dan cara diduga untuk menghapus status hukum Tersangkanya selama beberapa bulan ini. 


Dimulai dengan mengajak Korban Pelapor VS untuk berdamai melalui jalur Restorative Justice di Polres Jakarta Barat tidak berhasil.


Upaya kedua Tersangka diduga melalui pihak ketiga mengiming-imingi bahwa kerugian korban pelapor VS di dugaan investasi bodong PT.Mahkota akan dibayar apabila LP No.STTLP/B/3677/VII/2021/SPKT PMJ dicabut oleh korban pelapor karena Tersangka Natalia Rusli rupanya sudah menyeberang menjadi kuasa hukum PT.Mahkota Properti Indo sejak setahun lalu. Alhasil diduga upaya kedua ini hanya sebuah modus untuk menarik simpati Korban VS segera mencabut LP nya yang sudah menetapkan NR menjadi Tersangka.


Alih-alih melakukan upaya pra peradilan, sebagai bentuk upaya ketiga adalah Tersangka melakukan dumas kepada Birowasidik Bareskrim Polri tiga bulan setelah penetapan status Tersangkanya. Tepatnya di tanggal  7 Juni 2022 Birowasidik Bareskrim Polri melaksanakan Gelar Perkara Khusus yang diduga untuk menganulir status hukum Tersangka oknum pengacara dugaan penipuan dan penggelapan ini.  Gelar perkara khusus yang berlangsung selama 5 jam tersebut akhirnya dapat dipertahankan oleh para Korban pelapor didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing. Hingga akhirnya walaupun hasil rekomendasi daripada Gelar perkara khusus tersebut disimpulkan oleh Birowasidik Bareskrim Polri bahwa penetapan status Tersangka Natalia Rusi terlalu prematur dan terburu-buru dan bahwa seorang Advokat tidak dapat dipidanakan sesuai Pasal 31 UU advokat No.18 tahun 2003 toh Satreskrim Polres Metro Jakbar tetap tidak menghentikan Penyidikannya.


Upaya Keempat dari Tersangka Natalia Rusli dan Asisten Pribadinya Shella Ariestia Edina adalah tidak menghadiri Panggilan BAP tambahan sesuai Petunjuk Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada bulan Agustus 2022 lalu. Tersangka Natalia Rusli diduga kuat  berupaya menghalangi jalannya proses pemberkasan ke kejaksaan (P19) supaya berkas perkaranya tidak bisa lengkap sehingga dapat berakibat akan dihentikan proses penyidikannya.


Upaya  yang keempat akhirnya berhasil digagalkan Satreskrim Polres Metro Jakbar dengan menjemput paksa Tersangka suatu malam di hari Rabu tanggal 27 September 2022  di sebuah Villa di daerah Puncak cipanas yang diduga menjadi tempat persembunyiannya bersama seorang lelaki paruh baya yang diduga kekasihnya inisial TA. Sayangnya, setelah dilakukan BAP Tersangka dilepas kembali.


Upaya kelima diduga untuk menekan para Jaksa di kejaksaan Negeri Jakarta Barat supaya tidak berani meneruskan penelitian berkas perkaranya, Tersangka NR yang merasa telah dikriminalisasi melaporkan  para Jaksa yang menangani proses Pemberkasannya  ke Komisi Kejaksaan pada tanggal 19 Oktober 2022. 


Rupanya upaya kelima inipun tidak membuahkan hasil dikarenakan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menetapkan Berkas Perkara Tersangka NR lengkap (P21) sejak tanggal 12 Oktober 2022 sehingga untuk proses selanjutnya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menunggu Tahap kedua yaitu pelimpahan seluruh berkas, barang bukti dan Tersangka dari Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


Panggilan Pertama untuk pelimpahan tahap kedua  telah dilakukan oleh Penyidik Polres Jakbar dengan mengirim surat panggilan yang akan jatuh pada hari ini Selasa tanggal 15 Nopember 2022 Pkl.10.00 pagi. Pertanyaanya, Akankah Tersangka memenuhi panggilan tahap kedua tersebut?


"Berdasarkan pengalaman sebelumnya yang mana Tersangka diduga kuat sangat tidak kooperatif maka sudah selayaknya apabila Kapolres Metro Jakarta Barat segera memerintahkan penahanan terhadap Tersangka NR!" Jelas Firdaus, SH yang mewakili kuasa salah satu Korban.


Ditambahkan pula oleh Bpk.Tenrie Moeis, SH, "Tersangka juga diduga kuat punya beckingan oknum aparat sehingga mampu menghindari proses hukum dan leluasa menipu masyarakat. Kami harap Aparat berwenang berani segera menahan Tersangka Natalia Rusli, sebagaimana Kejaksaan Negeri Serang berani menahan Nikita Mirzani tanpa pandang bulu demi keadilan. "

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber