-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ INDONESIA LAW FIRM minta Pold Sulut Tindak terlapor Stella Mokoginta Cs secara transparan
Headline Hukrim Jakarta

LQ INDONESIA LAW FIRM minta Pold Sulut Tindak terlapor Stella Mokoginta Cs secara transparan

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Polda Sulawesi Utara, melalui Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan akhirnya mengakui bahwa alasan perkara Laporan Polisi kasus tanah gogagoman tidak berproses selama bertahun-tahun, atas nama Terlapor Stella Mokoginta Cs ada peran serta Royke Lumowa.


Pernyataan Kombes Gani ini bukan pertama kali menyebut nama mantan Kapolda Sulut sebagai biang kerok kasus ini tidak berproses, sebelumnya pernyataan yang sama juga secara langsung dikatakan didepan Keluarga Korban dan disaksikan langsung Kombes Pol Daniel, diruang kerjanya. WA


"Yang pertama pak Gani terang-terang mengakui bahwa perkara ini tidak berproses karena ada peran serta Royke Lumowa diruanganya pada pertemuan Kami Kuasa Hukum beserta Klien dan Beliau dimeja kerjanya dan begitu juga penjelasan kedua, pernyataan itu terjadi persis didepan keluarga Klien, dan ketika kami konfrontasi menurut Gani, campur tangan Royke Lumowa itu sah-sah saja" Ujar Siska menirukan pernyataan Kombes Pol Gani.


"pernyataan Kombes pol Gani menurut keluarga Klien Kami, dibenarkan dengan menunjuk langsung foto Royke Lumowa, Kombes Gani tunjuk foto tersebut dan mengatakan inilah yang menyebabkan  kasus sulit untuk  berproses. Lalu jika sudah terjadi begini apalagi yang mau dicari klien kami, keadilan dan kepastian hukum sudah dilucuti sendiri oleh oknum-oknum penegak hukum yang tidak memiliki rasa tanggungjawab ini, lalu bagaimana nasib Klien Kami" Jelas Siska


Semakin membuktikan dugaan bahwa Royke Lumowa benar memiliki kepentingan pada kasus tanah gogagoman, hasil penelusuran LQ Indonesia Law Firm, pada profil PT Perusahaan PT HASJRAT ABADI tercatat Royke Lumowa menjabat sebagai Komisaris Independen.


"Patut ditanyakan integritasnya, yang benar saja ada mantan Kapolda punya jabatan strategis pada perusahaan PT HASJRAT ABADI, apakah ini lazim??, Kalau begitu tidak heran dan merasa wajar jika perkara mandek, pernyataan Kombes Gani perlu dikroscek oleh petinggi Polri, bila benar ya ditindak Kata Siska dengan mengerutkan dahi


Ditambahkan Jaka yang merupakan advokat Indonesia Law Firm, menurutnya pengakuan Kombes Pol Gani menceritakan bahwa selama Royke Lumowa berperan aktif untuk mengintervensi proses perkara, mengisyaratkan Polda Sulut seakan dalam genggaman dan bisa dipolitisir oleh kepentingan.


"Kasus prof ing atau tanah gogagoman ini sudah ada titik terang, semua fakta secara materil dan formil ada lengkap, hanya Polda Sulut mau jalankan atau tidak, atau dugaan kami berkolusi dengan kepentingan-kepentingan oknum tidak bertanggungjawab, Polda harus menegakkan hukum, bukan malah mempermainkan penegakan hukum, nanti tufoksinya jadi berbeda" Tantang Jaka


Masih Jaka, Jabatan Royke Lumowa dengan kasus tanah gogagoman memiliki unsur kepentingan yang sangat kentara, dimana satu sisi terlapor dalam kasus ini adalah Stella Mokoginta yang merupakan istri pemilik perusahaan PT HASJRAT ABADI yakni Harry Kindangen


"Disinilah integritas Polda Sulut dipertanyakan, kalau hari perkara tanah gogagoman tidak berproses maka benar bahwa ada abuse of power, apalagi jika ada lagi produk-produk SP3 maka intervensi ini sangat kental, maka dibutuhkan polisi yang berani dan presisi" Tandas Jaka


Jaka juga mengingatkan bagi oknum-oknum yang dengan sengaja menghambat progres perkara, baik pelaku dari internal Polda Sulut dan terduga Royke Lumowa, jika terbukti secara sah, maka ada langkah upaya hukum yang LQ INDONESIA LAW FIRM tempuh demi kepastian hukum.


Diketahui sengketa tanah ini berawal ketika keluarga Stella Mokoginta Cs secara tiba memiliki sertipikat hak milik No. 2567 Tahun 2009, dimana sebagai pemegang hak adalah Marthen Mokoginta. Sementara pada Putusan PTUN INKRAH dan memiliki kekuatan hukum tetap menyatakan secara sah telah dibatalkan sertipikat atas kepemilikan Stella Mokoginta dan menguatkan kedudukan pemilik sah tanah  Gogagoman seluas 17.996 M2 dengan nomor sertipikat hak milik Nomor 98 yang terletak di Jalan Dayanan RT 10/25, Lingkungan IV, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu barat, Kotamobagu atas nama Hoa Mokoginta dengan hali waris Linda Mokoginta, Sintje Mokoginta, Ing Mokoginta dan John Mokoginta.


Untuk pengawasan perkara ini, Franziska mengajak setiap masyarakat untuk ikut menantau jalannya perkara ini, karena berkaitan dengan kepentingan umum, agar mafia tanah dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal, Sehingga dirinya menyatakan siap menerima aspirasi dan saran dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum melalui Hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber