-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm STATUS TERSANGKA BISA DIBOLAK BALIK SEENAKNYA MELALUI GELAR PERKARA WASIDIK, ASAS KEPASTIAN HUKUM KINI DIPERTANYAKAN
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

STATUS TERSANGKA BISA DIBOLAK BALIK SEENAKNYA MELALUI GELAR PERKARA WASIDIK, ASAS KEPASTIAN HUKUM KINI DIPERTANYAKAN

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Para korban Natalia Rusli sangat kecewa dengan belum diperiksanya Natalia Rusli hingga hari ini sudah lebih dari 80 hari sejak dijadikan Tersangka oleh Polres Jakarta Barat. Dari SP2HP yang diterima oleh pelapor, Natalia Rusli meminta penundaan pemanggilan polisi dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. 


Korban dalam keterangannya menyampaikan keberatannya. "Polres melalui gelar perkara yang menetapkan Natalia Rusli sebagai Tersangka penipuan dan penggelapan. Sesuai KUHAP sudah sangat jelas bahwa penetapan Tersangka adalah akhir dari proses penyidikan, sehingga tugas Penyidik selanjutnya adalah pemberkasan dan nantinya memenuhi petunjuk jaksa. Nah ini Polres Jakbar malah bukan periksa Tersangka agar memenuhi pemberkasan, malah tidak memberikan kepastian hukum bagi kami para korban." 


Informasinya Natalia Rusli mengajukan permohonan Gelar Perkara atas penetapan Tersangkanya yang dikonfirmasi oleh Karowasidik, Brigjen Iwan Kurniawan "Natalia Rusli datang menemui saya sebelum lebaran dan mengajukan dumas agar bisa digelar perkara di Wasidik atas penetapan tersangkanya." 


Natalia Rusli pun dalam keterangannya ke media mengkonfirmasi "Perkara sepele itu penetapan Tersangka, apapun bisa di kondisikan di kepolisian. Lihat saja nanti hasil gelar perkara akan menghentikan penyidikan Polres Jakarta Barat. Saya kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, seorang pejabat tinggi negara. Kapolri saja kemaren bersepeda bareng Raja Sapta Oktohari klien saya, Ketum KOI." 


Korban Natalia Rusli keberatan dengan adanya Gelar perkara lagi, "bukankah sebelum penetapan Tersangka penyidik dan atasan penyidik sudah adakan gelar perkara? Dimana dalam gelar perkara sudah di periksa apakah ada 2 alat bukti dan unsur pidana terpenuhi? Lalu jika sekarang diadakan gelar kembali, untuk apa? Seharusnya hasil gelar polri bisa dipegang oleh kepolisian, bukan di gelar ulang utk dihentikan. Dimana kepastian hukum jika di tubuh kepolisian yang sama dilakukan gelar perkara berulang-ulang. Hari ini gelar Tersangka, besok di gelar lagi untuk hentikan pidananya. Maka Polri tidak lagi bisa di pegang keputusan penyidikannya." ujar V dengan penuh kebingungan. 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA membenarkan sang korban "Kepolisian membuat aturan internal yang sebenernya melawan hukum dalam hal gelar perkara, berkali-kali ini. Misal Polres menetapkan seseorang Tersangka setelah gelar di Polres, lalu nanti di Polda Metro si terlapor mengajukan gelar dan dikabulkan dihentikan penyidikan. Lalu Korban mengadu lagi untuk di gelar di Mabes dan di Mabes ditentukan jadi Tersangka lagi. Disinilah patut dipertanyakan kepastian hukum dan kualitas dari gelar perkara POLRI. Padahal mengenai penetapan Tersangka dan penghentian penyidikan sudah di tentukan menjadi ranah Pengadilan melalui pasal 77 KUHAP mengenai Praperadilan. Menjadi kewenangan Pengadilan bukan kewenangan kepolisian lagi setelah Kepolisian memberikan ketetapan baik dijadikan Tersangka atau penghentian kasus. 

Advokat Leo Detri, SH, MH, mantan Kakanwil Hukum dan HAM menyampaikan "kepastian hukum" adalah salah satu prinsip utama, dimana proses penyidikan lah menjadi gerbang awal Due Process of Law. Jadi sepantasnya POLRI tidak sewenang-wenang dalam menentukan status Hukum seseorang. Sekali ditentukan maka POLRI harusnya bisa mendukung analisa mereka. Bukan malah terombang-ambing dan takut setelah di garis akhir. Wibawa Polri kemana jika begitu." 


Leo juga minta agar kepala negara Presiden Jokowi secara serius mengevaluasi ulang para petinggi Polri karena belakangan masyarakat banyak kecewa dengan penurunan integritas Polri selain masalah AKBP brotoseno, juga mandeknya kasus-kasus pidana keuangan yang rentan jadi permainan oknum kepolisian. "Apalagi sekarang ada Tersangka yang secara gamblang bilang bahwa hukum di Indonesia dapat dikondisikan, status Tersangka hal sepele dan bisa dihentikan melalui gelar perkara. Terlihat bagaimana Jenderal-jenderal polisi seakan sangat mudah diatur dan dikondisikan oleh Tersangka. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa POLRI adalah kriminal beseragam, dan mendukung suap dan gratifikasi. Jaga kepercayaan dan hati masyarakat. Baiknya Karowasidik Brigjen Iwan Kurniawan, jangan penuhi permintaan gelar perkara, mengingat Tersangka punya alat Prapid di Pengadilan untuk menguji status Tersangkanya, sehingga tidak timbul kesan Polri tidak kredibel." Ucap mantan pejabat negara, Kakanwil Hukum dan HAM ini. 


Kepastian hukum adalah standar dan tolak ukur dari kemajuan ekonomi suatu bangsa, perusahaan asing tidak akan mau menanamkan modal jika kepastian hukum tidak terjamin. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Maret 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber