-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LP Dugaan Pidana Penipuan Terhadap Terlapor Raja Sapta Oktohari Naik Ke Penyidikan, LQ Indonesia Lawfirm : Penyidik Sekarang Bisa Jemput Paksa Jika Terlapor 2 Kali Mangkir
Headline Hukrim Jakarta

LP Dugaan Pidana Penipuan Terhadap Terlapor Raja Sapta Oktohari Naik Ke Penyidikan, LQ Indonesia Lawfirm : Penyidik Sekarang Bisa Jemput Paksa Jika Terlapor 2 Kali Mangkir

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kuasa hukum para korban PT MPIP dengan terlapor Mantan Direktur Utama Raja Sapta Oktohari memberikan keterangan bahwa proses hukum sudah mengalami kemajuan dan sudah naik ke tahap penyidikan. "Kami menerima SPDP tembusan ke kejaksaan tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke Terlapor Raja Sapta Oktohari. Dengan naiknya kasus ini maka jika berikutnya RSO sebagai Terlapor mangkir 2x maka Penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai Kuhap." Ucap Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.

 

MJ selaku salah satu korban PT Mahkota yang melaporkan Raja Sapta Oktohari atas dugaan pasal pidana penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang menyampaikan apresiasi "Terima kasih Polda Metro Jaya setelah 2 tahun menanti akhirnya naik sidik pula, mohin agar dilanjutkan hingga ke tahap persidangan karena tidak ada itikat baik dari para Terlapor."

 

Sugi lebih lanjut menjelaskan bahwa korban MJ ini 2 tahun lalu menghubungi LQ Indonesia Lawfirm ke Hotline 0817-489-0999 dan memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm yang kemudian membuat laporan polisi. Banyak yang bertanya kepada kami, Kenapa Raja Sapta Oktohari turut dilaporkan, padahal beliau adalah pejabat negara dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia, anak dari Oesman Sapta Oedang? Salah satu pasal pidana dilaporkan adalah pasal 46 UU Perbankan, mengenai larangan menghimpun dana nasabah tanpa ijin BI. Berdasarkan bukti awal yang dimiliki LQ dan telah diberikan kepada penyidik, RSO diduga secara aktif menghimpun nasabah, ini salah satu bukti Video Raja Sapta Oktohari bisa di lihat di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm:

https://youtu.be/R1wXdpd_5AY

 

"Dalam video tersebut, terlihat RSO berbicara dan memberikan iming-iming jika dulu dapat bunga, maka nanti peserta Investor akan mendapatkan Dividen, setelah banyak masuk dana, beberapa bulan kemudian Mahkota menyatakan gagal bayar dan hingga kini  jangankan janji bunga dan Dividen, Modal saja tidak bisa ditarik. Disini masyarakat bisa melihat jelas, mengapa LQ melaporkan RSO sebagai salah satu terlapor, nanti pembuktian di pengadilan. Namun RSO harus gentle dan datang ke Polda dan memberikan keterangan, taati hukum yang berlaku. LQ akan terus mengawal, tidak perduli pejabat setinggi langit tapi proses hukum harus ditegakkan jika ada bukti awal, harus di proses hukum. Jika nanti ditetapkan sebagai Tersangka, kami akan meminta agar para Terlapor termasuk RSO segera ditahan karena bukti awal kami berikan sudah cukup sesuai pasal 184 KUHAP. Masyarakat tolong bantu awasi kasus ini, kawal agar menjadi bukti janji Kapolri bahwa Hukum akan Tajam pula keatas."

 

Mirisnya, dimana para korban Investasi bodong sakit dan ada yang sudah meninggal, namun para Terlapor Investasi bodong, menunjukkan kemewahan dan gaya hidup yang berfoya-foya di media sosial. Lihat ini gaya hidup jet set, RSO di Yacht, Private Jet sementara klien kami kesusahan. Dimana rasa keadilan? "Kami minta agar RSO mau bertanggung jawab dan tidak berdalih dipalsukan tandatangan di bilyet. Tidak masuk akal, RSO yang cerdas dan jadi ketua KOI masa tidak tahu keluar masuknya uang PT Mahkota sebagai Direktur Utama, tidak masuk akal." Ujar Sugi.

 

LQ Indonesia Lawfirm sebagai aparat penegak hukum juga mengingatkan agar korban Mahkota lainnya, jangan tertipu dua kali dengan skema Penyelesaian yang ditawarkan, sudah ketipu 1 kali manusiawi, kalo tertipu 2x itu nanti menyesal lagi. Ingat jika ada itikat baik, seharusnya Mahkota mengembalikan dana Para Investor, bukan malah minta TOP UP konversi. Jangan tertipu tawaran dan gambar-gambar properti yang tidak jelas, apalagi properti di Bali belum ada fisiknya. Mintakan Cash Tunai saja kembali, karena properti harga bisa di markup dan mereka minta cicil waktu, yang merugikan korban investasi bodong. Jika untuk bayar dana jatuh tempo saja tidak ada dana, lalu darimana dana untuk bangun properti yanh dijanjikan? Itu saja sangat tidak masuk Logika. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

Berita Kilat- April 06, 2026 0
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026
​ SMP NU JAWILAN – Mencetak Generasi Cerdas & Berakhlakul Karimah ​Halo Ayah Bunda dan Calon Siswa Hebat! 👋 Kabar gembira! Pendaftaran Siswa Baru SMP…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber