-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm Klien LQ Indonesia Lawfirm Divonis Lepas Bukan Pidana, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Toreh Prestasi Bukti Tidak Asal Dalam Penanganan Kasus
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

Klien LQ Indonesia Lawfirm Divonis Lepas Bukan Pidana, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Toreh Prestasi Bukti Tidak Asal Dalam Penanganan Kasus

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Setelah sebelumnya di putus bersalah dan menjalankan vonis 8 bulan ddalam Putusan Kasasi yang mengunakan lawyer lain. TSS dan Y menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk membantu dalam penanganan Peninjauan Kembali (PK) di MA dalam perkara dugaan Pasal 374 KUHP tentang Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Dengan nomor perkara 65 PK/Pid/2021, MA mengabulkan PK dari klien LQ Indonesia Lawfirm pada putusan tanggal 15 Desember 2021 oleh Majelis Hakim, H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum, Jupriyadi, SH, M.Hum, dan Dr H Eddy Army, SH, MH.

Putusan KABUL ini disambut baik oleh Advokat Jaka Maulana, SH dan Advokat Anita Manafe, para tim kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm yang mengurus perkara. "Perkara klien kami dari awal jelas perdata, sengketa aset perusahaan, lalu dibengkokan menjadi pidana, sehingga klien kami sempat mendekam 6 bulan dipenjara. Hal ini sangat disayangkan karena sekarang dengan putusan lepas, tidak seharusnya klien kami menjalani pidana penjara. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan klien, kelanjutannya." Ujar Jaka Maulana.

Advokat Anita Manafe dari LQ Indonesia Lawfirm menilai bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terburu-buru dalam mengeksekusi dan adanya oknum yang mana seharusnya perkara ini tidak naek P21 karena kental kriminalisasi. "Sebelumnya perkara ditangani lawyer lain yang mana Hakim kasasi tidak berhasil diyakinkan. LQ kami menegaskan dalam memori PK dan menampilkan Novum/ bukti baru dari gugatan perdata yang kami menangkan sehingga membuat klien kami bisa bebas. Dalam penanganan kasus pidana tidak boleh asal-asalan karena nyawa dan nasib orang menjadi taruhannya."

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menegaskan bahwa perkara PK ini adalah satu dari sekian banyak perkara yang berhasil di urus LQ Indonesia Lawfirm, dengan putusan BEBAS, LEPAS ataupun tuntutan tidak dapat diterima. Sehingga para terdakwa dinyatakan tidak bersalah.

"Result Oriented adalah nomor 1 dari 8 Pakta Integritas LQ. Tim kuasa hukum LQ bekerja maksimal  bedah perkara dan susun strategi baik didalam maupun di luar pengadilan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam penanganan kasus pidana. Kami perduli dengan klien kami terutama yang benar dan menjadi korban kriminalisasi, pasti kami bela maksimal. Juga kami ANTI main dua kaki, bagi kami integritas, harga mati," Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis ‎

Berita Kilat- April 05, 2026 0
Libur Panjang, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Panggarangan Lebak Akibat Stok BBM Menipis  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Lonjakan volume kendaraan wisatawan pada momen libur panjang menyebabkan antrean mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber