-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Himbauan Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA Pendiri LQ Indonesia Lawfirm Terkait PPKM Darurat Berdampak Ekonomi dan Stabilitas Nasional
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Himbauan Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA Pendiri LQ Indonesia Lawfirm Terkait PPKM Darurat Berdampak Ekonomi dan Stabilitas Nasional

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Founder dan Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mendukung langkah PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah, namun ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah sebelum diterapkannya PPKM Darurat ataupun perpanjangannya.

 

Alvin Lim menjelaskan PPKM Darurat adalah wewenang pemerintah yang diatur oleh undang-undang berdassrkan asas "salus Populi Suprema Lex Esto" yaitu Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi. Pemerintah sebagai pelaksana atau Pihak Eksekutif berwenang untuk membuat aturan dalam kondisi darurat atau emergency dan LQ Indonesia Lawfirm menjunjung dan mendukung wacana pemerintah, namun dirinya mengatakan sebenarnya ada beberapa hal seharusnya dilakukan pemerintah sebelum pelaksanaan PPKM Darurat. 

 

1. DASAR HUKUM atau Legal Standing: Pemerintah bisa mengeluarkan Kepres sebagai dasar hukum yang memuat aturan dan sanksi secara jelas.

 

2. EDUKASI DAN SOSIALISASI: semestinya sebelum diterapkan, pemerintah dapat memberikan edukasi pentingnya dan manfaat PPKM bagi masyarakat dan sosialisasi untuk menghindari adanya kesalahpahaman, kegaduhan dan oknum yang memancing di air keruh. Mayoritas masyarakat awam hukum dan cuek atas kejadian COVID sehingga kurangnya edukasi dan sosialisasi menimbulkan ketidakperdulian dan banyaknya masyarakat melanggar PPKM. Seharusnya Pemerintah melalui kepolisian dan Pemda melalui Satpol PP dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaan PPKM dapat efisien dan efektif.

 

3. INCENTIVE DAN BANTUAN SOSIAL: pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada UMKM yang terpengaruh PPKM berupa incentive, mungkin incentive pajak maupun incentive bantuan langsung agar selama ditutup, UMKM dapat menutup biaya operasional. Juga kepada pekerja yang dirumahkan selama PPKM dapat diberikan bantuan sosial langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Wacana pemerintah untuk membebankan kepada bisnis atau perusahaan gaji karyaean yang diliburkan bukan langkah bijak karena memicu Perusahaan untuk bankrut dan tutup.

 

4. EKSEKUSI SECARA HUMANIS: praktik banyaknya masyarakat yang didenda uang atas pelanggaran dipandang tidak bijak. Karena nantinya mereka akan tetap membuka bisnis dan menaikkan harga jual untuk menutup biaya denda. Tujuan PPKM seharusnya mencegah penularan Covid bukan menghukum pemilik usaha yang notabene mencari makan pula. Para pelanggar cukup di bubarkan dan apabila terbukti melanggar berikan sanksi sosial, misal dengan memberikan sumbangan ke masyarakat miskin bukan denda masuk ke Kas Negara, atau kerja sosial sebagai sanksi pelanggaran.

 

5. PENERAPAN SECARA MERATA: PPKM darurat penerapannya masih tebang pilih, "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" adanya kantor Advokat yang disegel menunjukkan ketidakpahaman Pemerintah terhadap tujuan PPKM. Kantor polisi masih buka bahkan 24 jam, pengadilan pun buka, sehingga masih ada masyarakat terjerat kasus membutuhkan jasa Advokat karena KUHAP menerapkan harus adanya pendampingan Advokat agar "due process of Law" tidak cacat hukum.

 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang juga mantan Wakil Presiden Bank of America menghimbau agar dalam penerapan PPKM pemerintah hati-hati dan menghitung secara matang dampaknya terhadap Ekonomi. LQ Indonesia Lawfirm menerima permintaan PKPU atau Kepailitan perusahaan 300% atau meningkat 3x lipat. Permohonan pailit atau bankrut ini diajukan oleh kreditor maupun debitor karena ketidaksanggupan membayar hutang. Perusahaan dan pabrik-pabrik sudah merasakan dampak pandemik covid dan menutup bisnis mereka. Hilangnya Bisnis akan berdampak bertambahnya pengganguran dan pengurangan konsumen spending yang berdampak langsung anjloknya GDP (Gross Domestik Produk).

 

"Covid adalah masalah Long Term, yang tidak akan selesai 1-2 bulan, Vaksin pun tidak menjamin hilangnya Pandemik Covid. Langkah yang salah dalam penanganan Covid akan memicu ke jurang resesi yang memungkinkan dipergunakan oknum Contra Pemerintah dan berakibat tidak stabilnya politik. Tolong benar-benar diperhatikan aspirasi masyarakat. Kasihan masyarakat susah saat ini dan terasa dampaknya. Bagi-bagi beras dadakan seperti yang dilakukan bapak Presiden sekali-sekali tidak akan berdampak luas. Harus ada langkah riil dan terencana kepada masyarakat terdampak yang melibatkan pemerintah, perusahaan besar dan multi nasional, serta masyarakat golongan atas untuk Indonesia dapat melewati SlowDown Ekonomi akibat Pandemik. Perpanjangan PPKM tanpa perencanaan matang seperti saya ungkap diatas dapat berpotensi negatif pada ekonomi dan stabilitas nasional" tutup Advokat Alvin Lim.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

Berita Kilat- April 06, 2026 0
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026
​ SMP NU JAWILAN – Mencetak Generasi Cerdas & Berakhlakul Karimah ​Halo Ayah Bunda dan Calon Siswa Hebat! 👋 Kabar gembira! Pendaftaran Siswa Baru SMP…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber