-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta Peristiwa Berkelakuan Baik Petinggi Sunda Empire Dibebaskan
Hukrim Jakarta Peristiwa

Berkelakuan Baik Petinggi Sunda Empire Dibebaskan

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kelompok Sunda Empire kembali jadi sorotan usai para petingginya dibebaskan dari bui. Mereka diketahui mendekam dibalik jeruji besi sejak divonis pada Oktober 2020 lalu setelah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran. Sabtu 24 April 2021.

Dilansir dari laman detiknews.com berikut fakta-fakta baru tentang dibebaskannya para petinggi Sunda Empire?

Bebas dengan Program Asimilasi

Para petinggi kelompok Sunda Empire, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, dibebaskan dari bui lapas Banceuy, Bandung. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi berkaitan dengan COVID-19, sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM.

"Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono dilansir dari detikcom.

Meski sudah bebas, dia tidak boleh ke luar kota karena berada dalam program asimilasi rumah.

"Sudah disampaikan, pokoknya ini asimilasi rumah, tidak boleh ke luar kota, tidak melakukan hal-hal seperti ini, saya bilang nyawanya pak Rangga itu ada dua, nyawanya LP dan nyawanya Pak Rangga sendiri," tuturnya.

Disebutkan bahwa Raden Rangga dan Nasri Banks sudah keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.

"Sudah tiga atau empat hari yang lalu," kata dia.

Berkelakuan Baik Selama di Bui

Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.

Dengan dibebaskannya para petinggi Sunda Empire itu, total Rangga dan Nasri mendekam di lapas selama 6 bulan.

Nasib Sunda Empire

Setelah Rangga dibebaskan, pertanyaan baru muncul apakah dirinya akan kembali mengatur tatanan dunia seperti klaimnya selama ini? Kuasa hukum Rangga, Erwin Syahduddi, menyerahkan semua itu kepada kliennya.

"Sejauh ini sih belum, cuma kalau memang saya pas sering komunikasi dengan beliau, kan beliau penganut thoriqoh ya, jadi olah batinnya sudah kuat. Jadi apa yang diucapkan itu merupakan suatu doa, dan doanya orang ahli ibadah itu bisa dikabulkan. Jadi kalau dia punya semangat niat baik untuk memulihkan kondisi sekarang ini menjadi normal ya bisa aja ya. Kan di luar kuasa kita itu," ujar Erwin dilansir dari detikcom, Senin (26/4/2021).

Belum diketahui pasti apakah Rangga akan kembali menggerakkan Sunda Empire atau tidak.

"Ya sebenarnya walaupun statusnya sudah bubar ya, walaupun eksistensi perkumpulan itu hak suatu warga negara untuk berkumpul Nah jadi untuk masalah Sunda Empire-nya masih cooling down dulu, karena kita nggak tahu kan, karena kepalanya yang ada di Bandung tuh, Nasri dan Ratna," tutur Erwin.

Tetap Wajib Lapor

Meski sudah dibebaskan, petinggi Sunda Empire itu masih berstatus narapidana.

"Iya kan kalau asimilasi tetap ada wajib lapor ya, dan memang masih ada proses integrasilah untuk bisa berbaur dengan masyarakat, jadi untuk aktivitasnya juga dibatasi. Jangan sampai yang menimbulkan suatu kegaduhan atau melakukan hal-hal yang kemarin lagi," ucap Erwin.

Sebelumnya, para petinggi Sunda Empire dinyatakan bersalah atas kasus penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keonaran dan divonis dua tahun penjara.

Ketiga terdakwa, Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana, mendengarkan langsung putusan majelis hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/10/2020).

 "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap ketiga terdakwa pidana masing-masing dua tahun," ucap hakim saat membacakan putusannya sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

 

 

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPC GMNI Lebak Mengapresiasi Kedewasaan Bupati dan Wakil Bupati untuk Mengakhiri Dinamika yang Terjadi

Berita Kilat- April 06, 2026 0
DPC GMNI Lebak Mengapresiasi Kedewasaan Bupati dan Wakil Bupati untuk Mengakhiri Dinamika yang Terjadi
Lebak, BeritaKilat.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Lebak mengamati serta menyikapi dinamika yang terjadi beberapa waktu lalu antara Bupati dan Wakil Bu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber