Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Untuk Memahami Situasi Pasar Terkini dan Prospeknya ke Depan, Mari kita Tinjau Pergerakan Harga Tiga Komoditas: emas, perak, dan minyak

Oktober 08, 2024

Global Financial Market Summary & Outlook

Quotient Fund Indonesia, Jakarta, 8 Oktober 2024

Oleh : Devin Emilian

Emas (GLD - SPDR Gold Trust)

Pergerakan Harga dan Tren:

Harga emas turun 0,2% ke $2.648,21 per ounce. Secara teknikal, GLD tetap berada di dalam saluran naik dan mendekati level resistance kunci di Fibonacci sekitar $248. Dengan RSI di 61,97, GLD mendekati kondisi overbought tetapi masih memiliki peluang untuk melanjutkan kenaikan.

Faktor Momentum:

Penguatan dolar AS setelah data Nonfarm Payrolls yang kuat menekan harga emas. Namun, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama antara Israel dan Hezbollah, meningkatkan permintaan terhadap emas sebagai safe haven.

Prospek:

Jika ketegangan geopolitik semakin memburuk, emas dapat naik hingga menembus $2.700 per ounce atau lebih dalam jangka panjang. Resistance di sekitar $248 menjadi titik kunci untuk reli lebih lanjut.

Perak (SLV - iShares Silver Trust)

Pergerakan Harga dan Tren:

Harga perak turun 1,06% menjadi $31,66 per ounce, sebagian besar disebabkan oleh penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi AS. RSI di 58,38 menunjukkan potensi bullish masih ada, dengan resistance utama di sekitar $32.

Faktor Momentum:

Permintaan industri yang kuat dari sektor energi terbarukan dan elektronik, ditambah ketegangan di Timur Tengah, mendorong harga perak. Potensi serangan di Selat Hormuz dapat meningkatkan permintaan perak sebagai aset aman.

Prospek:

Permintaan industri yang kuat, ditambah risiko geopolitik, akan menjaga tren bullish. Namun, breakout di atas $32 akan membuka potensi kenaikan lebih lanjut.

Minyak (USO - United States Oil Fund)

Pergerakan Harga dan Tren:

Harga minyak melonjak dengan WTI naik 3,71% menjadi $77,14 per barel dan Brent naik 3,69% ke $80,93 per barel. USO menembus resistance pertama dan mendekati level resistance kedua di sekitar $82. RSI di 66,71 menunjukkan tekanan beli yang kuat.

Faktor Momentum:

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama konflik antara Israel dan Hezbollah serta potensi serangan Israel terhadap Iran, memicu lonjakan harga minyak. Infrastruktur minyak Iran di Pulau Kharg, yang mengelola sekitar 90% ekspor minyak Iran, menjadi target potensial yang dapat menyebabkan gangguan pasokan global. Selat Hormuz, jalur kritis untuk 20% ekspor minyak dunia, juga berada dalam risiko konflik.

Pemotongan produksi OPEC+ juga menjaga harga minyak tetap tinggi. Sementara penguatan dolar AS membuat minyak lebih mahal bagi negara-negara selain AS, kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve juga mempengaruhi permintaan minyak global dengan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Prospek:

Harga minyak cenderung volatil dalam waktu dekat, terutama jika ketegangan di Timur Tengah meningkat. Jika gangguan signifikan terjadi di Selat Hormuz, harga bisa melonjak lebih dari $85 per barel. Sebaliknya, jika ketegangan mereda, harga minyak bisa terkoreksi, namun OPEC+ diperkirakan akan menjaga harga tetap tinggi melalui pemotongan produksi.

Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan konsultasi keuangan global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hotline di 0811-1094-489. (/*red) 

Begini Menurut Alvin Lim Soal Kasus Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Oktober 05, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Founder LQ Indonesia Law Firm dan Quotient Fund, Alvin Lim, akhirnya buka suara menanggapi kasus yang dialami oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009–2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dalam perkara ini, Karen Agustiawan didakwa telah merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011–2014.

Menurut Alvin Lim, dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas, karena disusun hanya berdasarkan keterangan saksi yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sesuatu yang terjadi sama Karen ini sebenarnya akibat dari asumsi Kejaksaan dan asumsi dadi KPK yang sebenarnya tidak sesuai dengan undang-undang tersebut ya. Bunyi undang-undang tersebut barang siapa menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara, tetapi ini tidak jelas disebutkannya, merugikan negaranya bagaimana," kat Alvin Lim dalam tayangan videonya di YouTube Quotient tv, Sabtu (5/10).

Sejatinya, hal yang dilakukan oleh Karen memang benar murni bisnis dalam membangun kerjasama antara perusahaan BUMN dengan pihak asing. Menurut Alvin Lim, yang namanya bisnis pasti ada untung dan rugi.

Dalam hal ini, Karen bertindak dalam kapasitasnya sebagai presiden direktur BUMN, yang membuat putusan-putusan bisnis melalui tanda tangan kontrak yang merupakan bagian dari business judgement rule, semacam konsep dimana direksi perseroan tidak dapat dibebankan tanggung jawab secara hukum atas keputusan yang diambilnya.

Alvin Lim menilai, jika melihat kasus Karen Agustiawan dan nantinya setiap direksi dipidanakan dan dikriminalkan hanya karena putusan-putusan bisnis yang dibuat, maka seluruh direksi BUMN akan diterpa ketakutan setiap kali memutuskan kebijakan. Sebab, setiap kerugian yang ditimbulkan oleh BUMN, selalu ditafsirkan sebagai kerugian negara.

"Jadi seharusnya kalau menurut saya, Jaksa atau KPK itu harusnya lebih cermat dan melihat ada enggak unsur kesengajaan dia mau merugikan atau kong kalikong. Jadi misalnya, udah kita rugiin aja BUMN ini, tapi nanti saya dapat bagian, nah itu pidana ya," jelas Alvin Lim.

"Tapi kalau dia benar-benar gak tahu dia lakukan secara bisnis tiba-tiba rugi dan dia disuruh nanggung kerugian, ya enggak bisa dong, berarti kalau untung dia harusnya dapat keuntungannya dong," bebernya.

Akan tetapi, dalam kasus ini langkah yang dilakukan Karen dianggap salah, karena memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS. Menurut JPU KPK hal yang dilakukan Karen tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

Bahkan, Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013–2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012–2014.

Atas hal ini, Karen juga diduga telah memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.

"Tidak ada menguntungkan diri sendiri atau orang lain, kalau menguntungkan diri sendiri dia terima suap itu jelaslah ya dia korupsi, tapi bagaimana pada orang yang tidak menerima suap dianggap misalnya menguntungkan orang lain di situ padahal ini adalah bisnis hari ini bisa untung besok bisa rugi yang namanya bisnis," Pungkas Alvin Lim. (*/red) 



Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena

Oktober 02, 2024


Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM_

Jakarta, BeritaKilat.com - Tragedi penghancuran demokrasi kembali muncul di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, hanya jelang 20 hari berakhirnya rejim Jokowi.


Betapa tidak! Puluhan pria bermasker mengobrak-abrik serta memaksa pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora dari lima benua bersama Tokoh dan Aktivis Nasional".


Acara diskusi yang digelar oleh insan diaspora yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatatan, Sabtu (28/09) itu pun kacau. Lalu bubar! Yang membubarkan adalah orang-orang bermasker dengan gaya preman jalanan.


Hadir dalam forum diskusi tadi, antara lain, Prof. Dr. Din Syamsudin (Mantan ketua PP Muhammadiyah), Dr.. Said Didu (Mantan Sekjen Kementerian BUMN), Mayjen Sunarko (Mantan Danjen Kopassus), pakar hukum tata negara Refly Harun, dan lain-lain.


Dari kalangan Diaspora (orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri) yang tergabung dalam FTA, hadir Ketua dan Sekjennya, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.


Acara ini awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh dan aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Tapi di tengah jalan acara tersebut berantakan karena dibubarkan sekelompok orang tak dikenal (OTK).


Sejumlah pejabat dan tokoh mengecam aksi premanisme dan menyayangkan kepolisian gagal mencegahnya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang dengan gaya premanisme.


"Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Poengky mengatakan, aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.


"Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," katanya.


Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, mengecam tindakan pembubaran paksa diskusi tersebut. Dia menilai bahwa peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU”.


“Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia,” kata Dhahana di Jakarta, Minggu.


Dia mengatakan pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya. Dhahana juga menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat 1 yaitu Pembubaran diskusi umum secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.


Akibat akisi premanisme puluhan orang tak dikenal (OTK) itu, acara silaturahmi dan diskusi berantakan. Hampir semua fasilitas acara silaturahmi seperti sound system, backdrop, dan alat video-fotografi dihancurkan. Alasannya, diskusi tersebut mengganggu keamanan dan persatuan nasional. Sebuah alasan yang mengada-ada dan irasional.


Saat itu, petugas kepolisian yang berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) seperti tak berdaya menghadapi aksi premanisme OTK tersebut.


Banyak pihak menuduh, polisi sengaja membiarkan aksi premanisme itu. Tak sedikit pihak menuduh aksi premanisme itu by design. Siapa yang mendesainnya?


Patut diduga kuat design tersebut adalah dari rejim yang ada sekarang. Polisi adalah institusi keamanan dalam naungan eksekutif. Tuduhan di atas bukan omong kosong. Sebelumnya sudah terjadi puluhan kasus serupa tragedi Hotel Kemang dalam varian berbeda.


Siapa yang menyiram air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan (karena sikapnya yang antirejim), hingga kini masih misteri.Siapa yang mengobrak-abrik standar operasi pelaksananaan (SOP) Pemilu dan Pilpres 2024 hingga sarana demokrasi itu runtuh?


Publik sudah tahu, hanya saja pura-pura tidak tahu. Mengaku tidak tahu jauh lebih aman dari mengaku tahu.


Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dalam tragedi Kemang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kita berharap, polisi bisa menangkap master mind-nya.


Jika tidak, publik akan menganggap polisi sedang bermain Drakor (Drama Korea). Ya, jangankan pembubaran kasus Hotel Kemang yang liliput, perusakan prinsip Demokrasi dalam Pemilu dan Pilpres pun, dapat dilakukan dengan mulus! Ini semuanya, penghancuran demokrasi. Semua itu by design. Ada perencanaan sistematis di sana.


Sekarang hasilnya sudah tampak. Hampir semua institusi penegak hukum dan keadilan telah membusuk. Rejim telah "meracuni” hampir semua institusi penegakan hukum dan demokrasi dalam empat tahun terakhir. Kasus premanisme di Hotel Kemang hanya secuil busa di atas puncak gunung es yang terlihat dengan kasat mata.


Di balik itu, kerusakan institusi hukum sudah mengerikan. Patut diduga penguasa saat ini telah berubah menjadi monster raksasa yang bisa mengkremus siapa pun yang berani melawan rencananya, membentuk politik dinasti dan oligarki. Kasus premanisme di hotel Kemang hanya bagian dari target kecil yang diburu rejim untuk dilenyapkan.


Perusakan demokrasi tersebut berbuntut pada berbagai kerusakan hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya. Negara ini sedang mengalami berbagai krisis akibat rezim yang berkuasa, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, tidak menjalankan tugasnya sepenuh hati sesuai tujuan berbangsa dan bernegara.


Organisasi hak asasi manusia ELSAM menilai rentetan kasus pembubaran diskusi atau protes akhir-akhir ini memiliki pola yang sama: diinisiasi oleh kelompok pro-kekerasan dan berakhir dengan penggunaan kekerasan terhadap kelompok yang manjadi sasaran aksi. Perluasan praktik semacam ini, menurut Elsam, menunjukkan semakin besarnya risiko ancaman terhadap warga dan kegagalan negara untuk memenuhi dan melindungi hak asasi rakyatnya.


Tragedi Kemang dan ratusan tragedi serupa yang muncul di seluruh Indonesia belakangan ini menunjukkan apa yang diprihatinkan para penulis dalam Petisi Satu Pena, yang ditandatangani 1001 tokoh ternyata benar adanya.


Para penulis anggota Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia, menyatakan dan menuntut hal-hal sebagai berikut:


1. Pemerintah, DPR, MA, MK, KPU dan pihak-pihak terkait melaksanakan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70.


2. Meminta Pemerintah dan lembaga/kementerian terkait, juga jajaran legislatif dan yudikatif untuk menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. 


3. Menghilangkan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang menguntungkan kepentingan pribadi/pihak/golongan tertentu dan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)


4. Menolak dengan tegas laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasaan politik dan ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang mematikan proses demokrasi untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 


Keprihatinan dalam Petisi Satupena, merupakan keprihatinan kita semua. Kita berharap pemerintahan baru yang mulai bekerja setelah 20 Oktober 2024, dapat memperbaiki kerusakan demokrasi dan hukum seperti tersebut di atas. 


Semoga Tuhan memberkati bangsa Indonesia dan membimbing kita menuju jalan yang benar. (*)


_Penulis: Ketua Umum DePA-RI/Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia dan Member Satu Pena_

Faisal Basri, Korupsi Oligarki, dan Politik Dinasti

September 06, 2024

 


_Oleh: Syaefudin Simon (Kolumnis/Wartawan PPWI)_

Jakarta, BeritaKilat.com - Putra terbaik Indonesia, Faisal Basri Batubara (65), tokoh intelektual dan ekonom, yang merawat "kewarasan logika Republik" telah pergi untuk selamanya, Kamis dini hari, 5 September 2024, di RS Mayapada, Jakarta. Ceramah, obrolan, dan tulisan Faisal, telah membuka mata "para pejalan suci" yang ingin membangun negeri ini dengan mata hati dan moralitas tanpa korupsi. 

Faisal selalu berteriak hingga kering tenggorokannya untuk mengungkap kebenaran, apa yang terjadi di negeri yang -- pinjam istilah sastrawan Mochtar Lubis -- penuh kemunafikan dan kebohongan itu. Demi membela kebenaran dan kewarasan logika, Faisal tak pernah takut kepada siapa pun. Ia terus berteriak. 

Di jalanan, di kampus, di ruang seminar. Di mana pun, selagi ada angin yang bisa mengantarkan kebenaran, Faisal selalu berteriak. Tanpa lelah. 

Seperti kicau burung Manyar yang - kata Anthony de Mello -- akan terus bernyanyi. Karena hanya itu "kemampuan alamiah" burung Manyar; menyanyi, menyampaikan isi hati.

Begitulah Faisal! Ia menyampaikan kebenaran dan merawat kewarasan logika. Karena itulah kemampuan alamiahnya. Faisal terus "menyanyi" di mana pun. Tak peduli orang mendengarnya atau tidak. 

Maka tak heran, bila tak sedikit orang menganggap suara Faisal sudah keterlaluan. Tapi tak sedikit pula orang menganggap suara Faisal adalah kebenaran. Ia menyatakan kegelisahan kaum salik. Dan hati yang bersih akan mendengarkannya.

Ketika Presiden Joko "Mulyono" Widodo, yang konon kinerjanya mendapat apresiasi 80 persen rakyat, menepuk dada dengan keberhasilan hilirisasi nikel, Faisal justru mencibirnya. 

Senayan terkesima terhadap pidato Mulyono. Dunia bisnis terkesima mengaminkannya. Rakyat yang (konon) 80 persen percaya Mulyono itu hebat, mengelu-elukan keberhasilan hilirisasi nikel -- memuja setinggi langit presiden yang tampak lugu itu. 

Faisal tidak. Indra penciuman ekonominya, berhasil mendeteksi, apa yang dibangga-banggakan Mulyono omong kosong belaka. Jokowi saat itu (di Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu 9.3/2024) menyatakan, hilirisasi nikel, dengan membangun smelter, meningkatkan nilai ekspor logam tersebut hingga mencapai 500 Triliun. Dari sebelumnya hanya 50 Triliun. Luar biasa. 

Tapi Faisal mencibirnya. Apa yang diperoleh Indonesia dari tambang nikel yang dikeruk Cina itu? Tukas anak marga Batubara itu. Keuntungan yang diperoleh Indonesia Hanya selapis kulit bawang, ujar sang ekonom kritis tersebut. 

Ya. Hampir semua semelter milik Cina. Perusahaan tambang nikel milik Cina. Buruh bergaji tinggi dari Cina. Bank yang dipakai milik Cina. Jadi keuntungannya untuk siapa?

Apa yang disebut hilirisasi, tambah Faisal, hanya mengubah biji nikel jadi lembaran (iron pig), atau nickel pig iron (NPI) -- bahan mentah yang kemudian diekspor ke Cina dengan harga murah. Lalu Cina mengekspor kembali olahan NPI ke Indonesia dengan harga mahal. 

Dan jangan lupa, rejim Jokowi memberikan banyak sekali insentif pada perusahaan Cina itu. Dari perizinan sampai pajak dan energi. 

Harap tahu saja, kata Faisal, batubara yang dipakai untuk smelter nikel harganya hanya separuh dari harga ekspor di pasar internasional. Indonesia mensubsidi energi untuk smelter Cina. Tak hanya itu. NPI dari smelter yang ada di Indonesia dihargai sangat murah, kurang dari separuh dari harga di pasar internasional. 

Lalu siapa untung? Jika saja uang yang bergulir dari proses hilirisasi kualitas rendah itu 500 Triliun seperti dikatakan Jokowi, Indonesia dapat berapa persen? Sangat liliput. 

Hampir semuanya mengalir ke Cina melalui perbankan Cina. Mungkin hanya beberapa orang dan perusahaan oligarki yang dapat keuntungan karena kongkalikong dengan Cina. 

Nyinyiran Faisal, dibantah rejim oligarki. Tapi belakangan apa yang dikatakan Faisal, mulai menunjukkan buktinya. 

Catatan data impor nikel di Cina yang bisa diakses publik, kata Faisal, jauh lebih besar dari data ekspor nikel di Indonesia. Oligarki yang mencuri bijih nikel dan diekspor ke Cina, mulai terkuak. 

Faisal menyebut Airlangga Hartarto (ketum Golkar yang dijatuhkan Jokowi) dan Walikota Medan Bobby Nasution, menantu Sang Presiden, di antara "pebisnis oligarki" yang ikut cawe-cawe di bisnis nikel itu. Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, telah menyebutkan adanya "Blok Medan" dalam area tambang nikel yang dipermainkannya. 

Sekarang mampukah KPK mencekal pemilik Blok Medan milik dinasti Jokowi itu? Kita tunggu!

Di situlah keberanian Faisal mengungkap sebagian nama-nama sakti para oligark tanpa takut. Demi negara, Faisal pantang menyerah melawan para koruptor. Pantaslah jika Faisal pernah mendapat anugrah sebagai tokoh antikorupsi Indonesia.

Ketika aku menyaksikan film pendek Bloody Nickel yang menggambarkan kebrutalan pertambangan nikel yang dipuja-puja Mulyono, aku langsung teringat apa yang dikatakan Faisal. Tambang nikel di Sultra dan Maluku Utara adalah contoh, bagaimana negara dan oligarki merusak alam dan menyengsarakan rakyat. Tanah adat dilenyapkan. 

Tanah rakyat dibeli hanya dua ribu perak permeter. Sungai hancur. Laut tercemar. Rakyat di lokasi tambang nikel dipinggirkan demi oligarki dan industri nikel Cina. 

Hasilnya: Sultra dan Malut tercatat sebagai dua provinsi di antara lima wilayah dengan tingkat kemiskinan terparah di Indonesia.

Kemana larinya uang nikel dari dua provinsi kaya sumber daya alam itu? Faisal menjawab, ke Cina dan oligarki. Termasuk ke kantong dinasti.

Bagi Faisal, Rejim Jokowi -- tidak hanya brutal dan ugal-ugalan dalam membangun infrastruktur tanpa logika yang waras, tapi juga merusak tatanan demokrasi dengan membangun dinasti. Presiden Jokowi -- pinjam omongan ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia -- adalah raja Jawa yang tak terkalahkan.

Dinasti dan demokrasi adalah oksimoron dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

Di balik dinasti, pasti bermunculan korupsi, inkonsistensi, dan interest pribadi. Dan itu sudah mulai terlihat di akhir rejim Jokowi. Negara porak poranda demi kepentingan oligarki dan dinasti keluarga.

Selamat jalan sang legenda! Perjuanganmu memberantas korupsi dan menjaga kewarasan logika menjadi warisan anak bangsa yang abadi. Namamu terpatri di hati setiap orang yang menjaga etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara! (*)

Advokat Alvin Lim Kritisi Permintaan Maaf Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan

Agustus 08, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang permintaan maaf Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya. Seperti yang kita ketahui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Rakyat Indonesia dalam kata sambutan di momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.  Presiden Jokowi mengatasnamakan Wakil Presiden Ma ‘ruf Amin memohon maaf kepada Rakyat Indonesia di hadapan ribuan undangan. Atas nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi meminta maaf atas kesalahan dan rasa khilaf selama menjabat dan sebagai Presiden Indonesia, Jokowi juga menyadari dan mengakui bahwa ia tidak bisa menyenangkan tidak bisa memenuhi harapan semua orang. Sebab, ia menyampaikan, hanya manusia biasa dan kesempurnaan milik Allah. Pada kesempatan ini pula Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia harus mampu terus bertahan, mampu terus bertumbuh, walaupun dunia tengah dilanda berbagai krisis: ketidakpastian global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, dan ke depan tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah.


 Jika kita flashback, apa saja yang sudah dilakukan Presiden Jokowi, sebenarnya sudah banyak yang dilakuakn oleh beliau, Jokowi adalah sosok yang politisi yang baik, beliau bisa berganti kubu dengan mudah, dan lagi beliau bukan berasal dari anggota ataupun ketua partai manapun, beliau yang sebelumnya adalah Walikota Solo, lalu menjadi Gurbenur DKI Jakarta, baru kemudian menjabat sebagai Presiden RI.


“Podcast ini saya dedikasikan untuk bapak Presiden Jokowi, saya akan mereview plus minusnya beliau sebagai Kepala Negara. Menurut Opini dan keyakinan saya dari sisi politik, Jokowi adalah seorang yang baik, beliau bisa menempatkan pion-pion nya dengan baik dan bisa menahan/mengontrol emosinya, hal ini bisa terlihat dari beberapa kesempatan dimana ada seorang yang bisa dikatakan orang itu mendegardasi Presiden, sedangkan kinerja Jokowi menurut saya, kinerjanya yang paling minus adalah kinerja dibidang hukumnya, karena bisa kita lihat sendiri banyak dan maraknya Mafia Hukum terutama Mafia Tanah dan Mafia pertambangan. Menurut saya beliau seharusnya bisa melakukan lebih banyak lagi hal yang baik dan berguna bagi negara ini yang mungkin belum beliau lakukan, mungkin kalau beliau harus minta maaf, beliau harunya minta maaf terhadap penegakan hukum yang belum maksimal itu. Menurut opini saya dalam bidang ekonomi, saya melihat sebenarnya Indonesia sudah lebih baik. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi atas sumbangsih dan kontribusinya kepada Indonesia.” Ujar Advokat Alvin Lim.  


“Jika kita lihat Presiden Jokowi ini cukup pintar karena ketika bersama Megawati, menggandeng Megawati, menang sebagai Presidan dan di pemilihan yang kedua Jokowi berseberangan dengan Prabowo dan dalam waktu singkat ketika Prabowo sudah kalah, dia bisa menrangkulnya. Sementara disana sudah ada indikasi dan sudah terlihat garis keras yang akan melakukan revolusi atau melakukan pemberontakan. Jadi jika orang tidak punya kebesaran hati, maka tidak mungkin ia bisa merangkul musuhnya yang kalah. Kalau kita lihat di zaman pemerintahan Presiden Jokowi ini akan lebih berporos ke kepolisian, kemungkinan besar nanti di zaman Prabowo ini porosnya akan berubah menjadi poros ke TNI, dan mungkin ini hal yang bisa dilakukan atau mungkin bisa tidak terjadi. Marilah kita beroda bagi presiden Jokowi agar supaya kedepannya beliau lebih baik.” Ungkap Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Translate